Suara.com - Belakangan ini sejumlah tindakan tak lazim terjadi di ruang sidang dan menuai atensi banyak pihak. Bahkan dua pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, sampai dibekukan sumpah advokatnya.
Berikut ini adalah ulasan beberapa hal menggegerkan publik yang sempat terjadi di ruang sidang, apa saja?
1. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan
Pemandangan Harvey dan Sandra yang berpelukan di ruang sidang sempat menjadi perbincangan publik, termasuk menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya momen tersebut beredar setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah dengan kerugian sampai Rp300 triliun yang dilakukannya.
Tak hanya itu, seorang hakim yang mengadili kasus tersebut juga diduga tersenyum melihat Harvey dan Sandra yang sedang berpelukan.
"Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan," kata Mahfud di tayangan kanal YouTube KOMPASTV, dilihat pada Selasa (18/2/2025).
"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukkan serius, hakim tertawa ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," lanjutnya.
2. Razman Arif Nasution Mengamuk di Ruang Sidang dan Firdaus Oiwobo Naik Meja
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
Persidangan kasus Razman melawan Hotman Paris Hutapea yang digelar pada Kamis (6/2/2025) menuai buah bibir karena kericuhan yang terjadi.
Kericuhan ini bermula dari Razman yang mendekati Hotman setelah memberikan kesaksian. Razman menyentuh bahu Hotman, yang direspons dengan dorongan dari petugas keamanan.
Situasi pun memanas ketika Firdaus selaku kuasa hukum Razman naik ke meja dan menantang petugas keamanan karena dianggap telah mencekik kliennya.
Peristiwa inilah yang membuat Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat milik Razman dan Firdaus. "Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. Kami meminta Ketua Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan agar pengacara ini tidak diizinkan lagi berpraktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun