Suara.com - Belakangan ini sejumlah tindakan tak lazim terjadi di ruang sidang dan menuai atensi banyak pihak. Bahkan dua pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, sampai dibekukan sumpah advokatnya.
Berikut ini adalah ulasan beberapa hal menggegerkan publik yang sempat terjadi di ruang sidang, apa saja?
1. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan
Pemandangan Harvey dan Sandra yang berpelukan di ruang sidang sempat menjadi perbincangan publik, termasuk menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya momen tersebut beredar setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah dengan kerugian sampai Rp300 triliun yang dilakukannya.
Tak hanya itu, seorang hakim yang mengadili kasus tersebut juga diduga tersenyum melihat Harvey dan Sandra yang sedang berpelukan.
"Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan," kata Mahfud di tayangan kanal YouTube KOMPASTV, dilihat pada Selasa (18/2/2025).
"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukkan serius, hakim tertawa ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," lanjutnya.
2. Razman Arif Nasution Mengamuk di Ruang Sidang dan Firdaus Oiwobo Naik Meja
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
Persidangan kasus Razman melawan Hotman Paris Hutapea yang digelar pada Kamis (6/2/2025) menuai buah bibir karena kericuhan yang terjadi.
Kericuhan ini bermula dari Razman yang mendekati Hotman setelah memberikan kesaksian. Razman menyentuh bahu Hotman, yang direspons dengan dorongan dari petugas keamanan.
Situasi pun memanas ketika Firdaus selaku kuasa hukum Razman naik ke meja dan menantang petugas keamanan karena dianggap telah mencekik kliennya.
Peristiwa inilah yang membuat Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat milik Razman dan Firdaus. "Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. Kami meminta Ketua Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan agar pengacara ini tidak diizinkan lagi berpraktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda