Suara.com - Belakangan ini sejumlah tindakan tak lazim terjadi di ruang sidang dan menuai atensi banyak pihak. Bahkan dua pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, sampai dibekukan sumpah advokatnya.
Berikut ini adalah ulasan beberapa hal menggegerkan publik yang sempat terjadi di ruang sidang, apa saja?
1. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan
Pemandangan Harvey dan Sandra yang berpelukan di ruang sidang sempat menjadi perbincangan publik, termasuk menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya momen tersebut beredar setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah dengan kerugian sampai Rp300 triliun yang dilakukannya.
Tak hanya itu, seorang hakim yang mengadili kasus tersebut juga diduga tersenyum melihat Harvey dan Sandra yang sedang berpelukan.
"Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan," kata Mahfud di tayangan kanal YouTube KOMPASTV, dilihat pada Selasa (18/2/2025).
"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukkan serius, hakim tertawa ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," lanjutnya.
2. Razman Arif Nasution Mengamuk di Ruang Sidang dan Firdaus Oiwobo Naik Meja
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
Persidangan kasus Razman melawan Hotman Paris Hutapea yang digelar pada Kamis (6/2/2025) menuai buah bibir karena kericuhan yang terjadi.
Kericuhan ini bermula dari Razman yang mendekati Hotman setelah memberikan kesaksian. Razman menyentuh bahu Hotman, yang direspons dengan dorongan dari petugas keamanan.
Situasi pun memanas ketika Firdaus selaku kuasa hukum Razman naik ke meja dan menantang petugas keamanan karena dianggap telah mencekik kliennya.
Peristiwa inilah yang membuat Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat milik Razman dan Firdaus. "Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. Kami meminta Ketua Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan agar pengacara ini tidak diizinkan lagi berpraktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Serum Wardah Paling Laris untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan di Usia 50-an
-
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
-
Tak Sekadar Juara, Ini Cerita Inspiratif di Balik Kompetisi Robotik Siswa Indonesia
-
3 Cushion Pixy untuk Tutupi Garis Halus pada Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
-
Review dan Harga Sunscreen KOMAR MAX, Apa Saja Varian Terbaiknya?
-
Cara Bikin CV 'Sat-set' Dilirik HRD: Gak Perlu Bayar Jasa Rp600 Ribu!
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Asics Gel Kayano 32 untuk Apa? Cocok bagi Pemilik Kaki Rata
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu