Suara.com - Belakangan ini sejumlah tindakan tak lazim terjadi di ruang sidang dan menuai atensi banyak pihak. Bahkan dua pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, sampai dibekukan sumpah advokatnya.
Berikut ini adalah ulasan beberapa hal menggegerkan publik yang sempat terjadi di ruang sidang, apa saja?
1. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan
Pemandangan Harvey dan Sandra yang berpelukan di ruang sidang sempat menjadi perbincangan publik, termasuk menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya momen tersebut beredar setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah dengan kerugian sampai Rp300 triliun yang dilakukannya.
Tak hanya itu, seorang hakim yang mengadili kasus tersebut juga diduga tersenyum melihat Harvey dan Sandra yang sedang berpelukan.
"Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan," kata Mahfud di tayangan kanal YouTube KOMPASTV, dilihat pada Selasa (18/2/2025).
"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukkan serius, hakim tertawa ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," lanjutnya.
2. Razman Arif Nasution Mengamuk di Ruang Sidang dan Firdaus Oiwobo Naik Meja
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
Persidangan kasus Razman melawan Hotman Paris Hutapea yang digelar pada Kamis (6/2/2025) menuai buah bibir karena kericuhan yang terjadi.
Kericuhan ini bermula dari Razman yang mendekati Hotman setelah memberikan kesaksian. Razman menyentuh bahu Hotman, yang direspons dengan dorongan dari petugas keamanan.
Situasi pun memanas ketika Firdaus selaku kuasa hukum Razman naik ke meja dan menantang petugas keamanan karena dianggap telah mencekik kliennya.
Peristiwa inilah yang membuat Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat milik Razman dan Firdaus. "Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. Kami meminta Ketua Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan agar pengacara ini tidak diizinkan lagi berpraktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
7 Rekomendasi Merek Bantal Leher untuk Mudik, Perjalanan Nyaman Anti Pegal
-
7 Rekomendasi Sunscreen di Indomaret agar Salat Id Bebas Flek Hitam
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026