Suara.com - Belakangan ini sejumlah tindakan tak lazim terjadi di ruang sidang dan menuai atensi banyak pihak. Bahkan dua pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, sampai dibekukan sumpah advokatnya.
Berikut ini adalah ulasan beberapa hal menggegerkan publik yang sempat terjadi di ruang sidang, apa saja?
1. Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan
Pemandangan Harvey dan Sandra yang berpelukan di ruang sidang sempat menjadi perbincangan publik, termasuk menuai tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya momen tersebut beredar setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah dengan kerugian sampai Rp300 triliun yang dilakukannya.
Tak hanya itu, seorang hakim yang mengadili kasus tersebut juga diduga tersenyum melihat Harvey dan Sandra yang sedang berpelukan.
"Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan," kata Mahfud di tayangan kanal YouTube KOMPASTV, dilihat pada Selasa (18/2/2025).
"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukkan serius, hakim tertawa ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," lanjutnya.
2. Razman Arif Nasution Mengamuk di Ruang Sidang dan Firdaus Oiwobo Naik Meja
Baca Juga: Harvey Moeis Bantah Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui
Persidangan kasus Razman melawan Hotman Paris Hutapea yang digelar pada Kamis (6/2/2025) menuai buah bibir karena kericuhan yang terjadi.
Kericuhan ini bermula dari Razman yang mendekati Hotman setelah memberikan kesaksian. Razman menyentuh bahu Hotman, yang direspons dengan dorongan dari petugas keamanan.
Situasi pun memanas ketika Firdaus selaku kuasa hukum Razman naik ke meja dan menantang petugas keamanan karena dianggap telah mencekik kliennya.
Peristiwa inilah yang membuat Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat milik Razman dan Firdaus. "Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. Kami meminta Ketua Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan agar pengacara ini tidak diizinkan lagi berpraktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna
-
15 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2026 Gratis, Bisa Langsung Diunggah ke Medsos
-
5 Zodiak yang Sering Disebut 'Red Flag Berjalan', dari yang Manipulatif hingga Egois
-
BB Cream untuk Apa? Ini 5 Pilihan SPF Tinggi Biar Makeup Rapi dan Kulit Terlindungi
-
Pameran Vivienne Westwood & Jewellery 2026 Debut di Makau, Hadirkan Arsip Ikonis dan Sentuhan Punk
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Serum Penumbuh Rambut yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Produk yang Bisa Dipakai
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama