Dalam pembacaan pertimbangan putusan yang dibacakan Majelis Hakim MK Ridwan Mansyur, bahwa dalil permohonan yang diajukan pemohon Farid-Nurhaenih terkait keabsahan ijazah paket C Trisal Tahir yang tidak terdaftar dapat dibenarkan menurut hukum.
Majelis juga menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta yang menerbitkan ijazah Trisal Tahir tidak memiliki wewenang mengeluarkan ijazah yang digunakan mendaftar di KPU Palopo pada Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024.
Dengan demikian, kata Ridwan, Mahkamah berkesimpulan bahwa dokumen ijazah kelulusan pendidikan kesetaraan Paket C yang diajukan calon Wali Kota Palopo atas nama Trisal Tahir dalam rangka pemenuhan syarat pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
"Maka tidaklah dapat dibuktikan secara meyakinkan perolehannya berasal dari instansi terkait yang berwenang untuk mengeluarkannya,” tuturnya.
Selain itu, MK dalam amar putusannya memerintahkan KPU Palopo segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mencalonkan Trisal Tahir sebagai calon, namun pasangannya calon Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin alias Ome dapat melanjutkan.
Oleh karena itu, partai pengusung pasangan calon yang dimaksud diminta segera mengusulkan calon wali kota lain tanpa mengganti Akhmad Syarifuddin sebagai calon wakil wali kota.
Dari data KPU Kota Palopo, paslon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat pada hasil pemungutan dan perolehan suara Pilkada serentak memperoleh 33.933 suara.
Sedangkan rivalnya, paslon Farid-Nurhaenih memperoleh 33.338 suara. Selisih suara dari kedua paslon ini hanya 595 suara. Sementara paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapatkan 19.484 suara dan paslon Putri Dakka-Haidir Basir hanya 7.729 suara.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi pemecatan tetap kepada tiga komisioner KPU Kota Palopo karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik mengabaikan prosedur dan aturan proses verifikasi dokumen pencalonan Trisal Tahir kini sebagai Wali Kota Palopo terpilih.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah, Gubernur Paling Kaya Sherly Tjoanda Tampil Anggun Berseragam Loreng
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu satu Irwandi Jumadin selaku ketua merangkap anggota, teradu dua Abbas, dan teradu tiga Muhatzhir Muh Hamid selaku anggota KPU Kota Palopo, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis sekaligus anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan di Jakarta.
Ratna menyatakan dalam sidang yang dipantau melalui media daring di Makassar, berdasarkan pertimbangan atas penilaian fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan ini sebagaimana yang diuraikan serta memeriksa keterangan para pengadu serta memeriksa jawaban, dan pada kesimpulannya dinyatakan melanggar kode etik.
Berita Terkait
-
Retreat Kepala Daerah, Gubernur Paling Kaya Sherly Tjoanda Tampil Anggun Berseragam Loreng
-
Intip Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, Kini Jadi Gubernur Terkaya Versi LHKPN
-
Jadi Gubernur Terkaya, Makeup Flawless dan Pakaian Dinas Putih Sherly Tjoanda Sebelum Dilantik Tuai Sorotan
-
Bongkar Keanehan Isi Garasi Sherly Tjoanda Si Gubernur Terkaya di Indonesia, Toyota Alphard dan Kawasaki Jadi Sorotan
-
7 Gubernur Terkaya di Indonesia versi LHKPN, Sherly Tjoanda Nomor Satu
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama
-
Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian
-
5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia