Ahmad Junaedi Karso yang merupakan dosen Ilmu Pemerintahan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah, Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa alasan apapun tidak dibenarkan selama UU yang dibuat oleh DPR terlalu pro kepada satu instansi penegak hukum (Kejaksaan).
"Karena pada hakekatny membunuh, mengamputasi kewenangan penegak hukum (Polri-KPK) tidak sesuai dengan pancasila sila ke-3, yaitu: “Persatuan Indonesia” dan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945," ucapnya.
Ia menambahkan, "Keberadaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan itu harus ditinjau ulang dan dikembalikan kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejakasaan, karena bertentangan dengan asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik tersebut menurut Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan," imbuh penerbit buku bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan tema mengenai hukum dan pemerintahan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu
-
Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari
-
Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari
-
Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding
-
La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya
-
4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented