Suara.com - Muntah merupakan proses pengeluaran isi lambung secara paksa melalui mulut, biasanya sebagai respons tubuh terhadap sesuatu yang tidak normal.
Lantas apa jadinya kalau muntah saat sedang berpuasa? Begini hukumnya.
Muntah saat puasa memiliki hukum yang berbeda tergantung pada kesengajaan dan kondisi yang menyertainya. Berikut penjelasan lengkap berdasarkan sumber-sumber yang ada:
1. Muntah Tidak Disengaja
- Tidak Membatalkan Puasa
Jika muntah terjadi secara alami tanpa upaya memicunya (misal karena mual, sakit, atau gangguan pencernaan), puasa tetap sah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha baginya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
- Konsekuensi Jika Muntahan Tertelan Kembali
Jika muntah tidak disengaja dan muntahan tidak tertelan kembali, puasa tetap sah. Namun, jika muntahan tertelan kembali dengan sengaja, puasa batal.
2. Muntah Disengaja
- Membatalkan Puasa
Memaksa muntah dengan sengaja (misal memasukkan jari ke tenggorokan) membatalkan puasa. Pelaku wajib mengganti puasa di hari lain (qadha).
Sabda Rasulullah SAW: "Siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha." (HR. Lima Imam Hadis.
3. Kasus Khusus: Muntah Hampir Keluar
- Jika muntahan terhenti di pangkal tenggorokan dan tidak keluar, mayoritas ulama berpendapat puasa tetap sah selama tidak ditelan kembali. Namun, sebagian ulama (seperti Mazhab Hanafi) menyatakan puasa batal jika muntahan masuk kembali ke perut.
4. Rekomendasi Praktis
Berita Terkait
-
Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya
-
6 Rekomendasi Menu Makan Siang Hari ke-2 Lebaran yang Gak Bikin Enek
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper