Suara.com - Muntah merupakan proses pengeluaran isi lambung secara paksa melalui mulut, biasanya sebagai respons tubuh terhadap sesuatu yang tidak normal.
Lantas apa jadinya kalau muntah saat sedang berpuasa? Begini hukumnya.
Muntah saat puasa memiliki hukum yang berbeda tergantung pada kesengajaan dan kondisi yang menyertainya. Berikut penjelasan lengkap berdasarkan sumber-sumber yang ada:
1. Muntah Tidak Disengaja
- Tidak Membatalkan Puasa
Jika muntah terjadi secara alami tanpa upaya memicunya (misal karena mual, sakit, atau gangguan pencernaan), puasa tetap sah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha baginya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
- Konsekuensi Jika Muntahan Tertelan Kembali
Jika muntah tidak disengaja dan muntahan tidak tertelan kembali, puasa tetap sah. Namun, jika muntahan tertelan kembali dengan sengaja, puasa batal.
2. Muntah Disengaja
- Membatalkan Puasa
Memaksa muntah dengan sengaja (misal memasukkan jari ke tenggorokan) membatalkan puasa. Pelaku wajib mengganti puasa di hari lain (qadha).
Sabda Rasulullah SAW: "Siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha." (HR. Lima Imam Hadis.
3. Kasus Khusus: Muntah Hampir Keluar
- Jika muntahan terhenti di pangkal tenggorokan dan tidak keluar, mayoritas ulama berpendapat puasa tetap sah selama tidak ditelan kembali. Namun, sebagian ulama (seperti Mazhab Hanafi) menyatakan puasa batal jika muntahan masuk kembali ke perut.
4. Rekomendasi Praktis
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan September 2025, Lengkap dengan Niat dan Doanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X