Suara.com - Foto memakai mukena semakin marak dilakukan para muslimah, seiring dengan kemajuan teknologi dan adanya media sosial.
Biasanya, saat Bulan Ramadan dan momen Idulfitri banyak yang memasang foto memakai mukenah, kemudian mengunggahnya di media sosial. Beberapa perempuan memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah salat tarawih dan salat ied untuk berfoto.
Fenomena ini menjadi marak dalam beberapa tahun terakhir. Lantas muncul pertanyaan mengenai hukum berfoto memakai mukenah. Bagaimana pandangan Islam menanggapi hal tersebut.
Hukum Berfoto Menurut Islam
Fikih memiliki pandangan mengenai berfoto. Mengutip dari laman NU Online, berfoto merupakan perkara mu'amalah yang hukum asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Namun, selfie atau berfoto bisa menjadi haram jika menimbulkan fitnah dan mengundang orang lain untuk berkomentar negatif. Hal ini sesuai dengan hasil Bahtsul Masail yang dilakukan para santri se-Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada 15 April 2015.
(Adapun hukum gambar dari hasil kamera itu boleh selama tidak mendatangkan fitnah seperti gambar wanita yang tampak sesuatu dari jasadnya selain wajah dan kedua telapak tangan).
(Yang dinamakan fitnah adalah ketertarikan hati untuk melakukan zina atau pendahuluannya dan mengundang orang lain untuk berkomentar yang yang negatif).
Lalu, bagaimana dengan berfoto memakai mukenah?
Baca Juga: Bolehkan Cicipi Masakan saat Puasa? Ternyata Ada Penjelasan Fiqihnya
Jika mengacu penjelasan itu, berfoto tetap diperbolehkan jika tak ada maksud atau tujuan negatif.
Pun dengan berfoto memakai mukenah, boleh saja kalau itu untuk tujuan positif, seperti syiar agama. Sebaliknya, bila itu untuk tujuan pamer tidak diperkenankan.
Namun, Islam menganjurkan setiap muslimah untuk menjaga kehormatan dengan tidak memamerkan diri di depan orang-orang. Setiap perempuan diimbau untuk menjaga aurat dengan jilbab. Selain itu, juga tetap memiliki rasa malu.
Hal itu dijelaskan dalam Quran Surat Al Ahzab ayat 59.
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Dalil mengenai pakaian yang santun juga tercantum dalam Quran Surat Al A'raf ayat 26.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa
-
7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial
-
Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat