Suara.com - Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah hampir sampai pada ujungnya. Keduanya akan menjalani sidang terakhir terkait hak asuh anak minggu depan.
Pada unggahan di media sosialnya, Paula mengungkap adanya perubahan sikap sang anak selama berpisah dengannya. Kendati demikain, Paula mengaku sudah mengupayakan berbagai usaha agar bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
"Mama ingin berpesan ke kalian, apapun hasilnya nanti keputusan Hakim di pengadilan minggu depan. Allah akan tetap selalu jaga hati kalian dan cinta kalian untuk mama," tulis Paula.
Kini pasrah, seperti apa hukum hak asuh anak dalam Islam?
Melansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dosen Hukum Keluarga Dr. Firdaus menyebut dalam Islam hak asuh anak didasarkan untuk menjamin kesejahteraan dan perkembangan fisik, mental, dan spiritual anak.
"Dalam Islam, terdapat ketentuan umum mengenai pihak yang lebih berhak mendapatkan hak asuh anak berdasarkan hubungan kedekatan dan kemampuan dalam memberikan asuhan yang baik," ungkap Firdaus.
Secara umum, pengasuhan anak dalam Islam terdapat urutan prioritas sebagai berikut:
1. Ibu: Ibu menjadi urutan utama mendapatkan hak asuh anak apalagi jika anak-anak yang masih kecil (belum mencapai usia mumayyiz atau belum dapat membedakan baik dan buruk, sekitar 7-9 tahun).
Rasulullah SAW sendiri disebut pernah bersabda bahwa ibu lebih berhak atas anaknya selama belum menikah atau hingga usia tertentu.
Baca Juga: Pilu Tangisan Anak Baim Wong Saat Didatangi Paula Verhoeven: Mama Jangan di Sini, Nanti Papa Marah
2. Ayah: Prioritas kedua adalah ayah, di mana hak asuh diberikan padanya saat ibu dianggap tidak mampu atau tidak memenuhi kriteria.
Ayah juga memiliki kewajiban nafkah terhadap anak meski jika hak asuh anak ada pada ibu.
3. Keluarga Dekat Lainnya: Sementara itu jika kedua orang tua tidak dapat mengasuh, maka bisa diberikan hak asuh kepada keluarga terdekat, seperti nenek, kakek, atau saudara kandung lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah