Suara.com - Teddy Indra Wijaya atau yang lebih dikenal dengan nama Mayor Teddy telah menjemput pangkat barunya sebagai seorang Letnan Kolonel atau Letkol TNI AD.
Adapun Teddy naik pangkat sebagai Letkol TNI AD sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Sontak, publik menduga-duga bahwa gaji Mayor Teddy akan makin melimpah lantaran ia berhasil naik satu pangkat lebih tinggi ketimbang sebelumnya.
Kabar terkait kenaikan pangkat yang kini dinikmati Teddy juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (8/3/2025).
Wahyu juga sekaligus menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan pangkat Teddy menjadi Letkol sudah sejalan dengan aturan yang berlaku.
Lantas, berapa gaji Mayor Teddy yang kini naik pangkat menjadi Letkol Teddy?
Gaji makin melimpah usai naik pangkat
Sebagai seorang anggota TNI, gaji Teddy diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, akan ada penyesuaian gaji yang menanti Teddy sebagai seorang Perwira Menengah alias Pamen TNI.
Baca Juga: Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri
Aturan tersebut terdapat rincian bahwa gaji Golongan IV: Perwira Menengah TNI dengan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol mencapai nominal Rp3.341.200-Rp5.491.200.
Gaji tersebut tentu jauh lebih tinggi ketimbang saat ia masih berpangkat Mayor TNI AD yakni dalam rentang Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Sekilas, bayaran yang diterima oleh Letkol Teddy tampak tak sebegitu mewah. Namun, Teddy juga berhak menerima benefit dalam bentuk lainnya seperti beraneka ragam tunjangan.
Pertama, Teddy berhak menerima tunjangan kinerja sebagai seorang Letkol. Tunjangan kinerja seorang anggota TNI berkisar antara Rp1.968.000 untuk kelas jabatan paling rendah dan Rp37.810.500 untuk mereka yang menjabat sebagai KSAD, KSAL maupun KSAU.
Tak berhenti di situ, Teddy juga akan menerima berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok TNI dan tunjangan anak dengan nominal 10 persen dari gaji pokok TNI.
Diketahui, Teddy kini menduda usai cerai dengan Wita Nidia Hanifah dan tak lagi menerima tunjangan istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian
-
Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian
-
5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis