Suara.com - Teddy Indra Wijaya atau yang lebih dikenal dengan nama Mayor Teddy telah menjemput pangkat barunya sebagai seorang Letnan Kolonel atau Letkol TNI AD.
Adapun Teddy naik pangkat sebagai Letkol TNI AD sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Sontak, publik menduga-duga bahwa gaji Mayor Teddy akan makin melimpah lantaran ia berhasil naik satu pangkat lebih tinggi ketimbang sebelumnya.
Kabar terkait kenaikan pangkat yang kini dinikmati Teddy juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (8/3/2025).
Wahyu juga sekaligus menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan pangkat Teddy menjadi Letkol sudah sejalan dengan aturan yang berlaku.
Lantas, berapa gaji Mayor Teddy yang kini naik pangkat menjadi Letkol Teddy?
Gaji makin melimpah usai naik pangkat
Sebagai seorang anggota TNI, gaji Teddy diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, akan ada penyesuaian gaji yang menanti Teddy sebagai seorang Perwira Menengah alias Pamen TNI.
Baca Juga: Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri
Aturan tersebut terdapat rincian bahwa gaji Golongan IV: Perwira Menengah TNI dengan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol mencapai nominal Rp3.341.200-Rp5.491.200.
Gaji tersebut tentu jauh lebih tinggi ketimbang saat ia masih berpangkat Mayor TNI AD yakni dalam rentang Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Sekilas, bayaran yang diterima oleh Letkol Teddy tampak tak sebegitu mewah. Namun, Teddy juga berhak menerima benefit dalam bentuk lainnya seperti beraneka ragam tunjangan.
Pertama, Teddy berhak menerima tunjangan kinerja sebagai seorang Letkol. Tunjangan kinerja seorang anggota TNI berkisar antara Rp1.968.000 untuk kelas jabatan paling rendah dan Rp37.810.500 untuk mereka yang menjabat sebagai KSAD, KSAL maupun KSAU.
Tak berhenti di situ, Teddy juga akan menerima berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok TNI dan tunjangan anak dengan nominal 10 persen dari gaji pokok TNI.
Diketahui, Teddy kini menduda usai cerai dengan Wita Nidia Hanifah dan tak lagi menerima tunjangan istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless
-
6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga
-
5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?
-
Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere
-
Rahasia Pentol dan Ceker Tetap Jadi Jagoan Street Food di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
-
Handbody Merek Apa yang Cepat Memutihkan Kulit? 5 Produk Ini Ada Kandungan Pencerah
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!
-
Flakes Off, Confidence On! lavojoy Upgrade Cara Merawat Scalp Tanpa Drama Ketombe