Suara.com - Pimpinan TNI AD dinilai perlu memberikan pernyataan kepada publik tentang alasan serta proses kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Kenaikan pangkat itu belakangan jadi sorotan lantaran dinilai terlalu cepat.
Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie beranggapan, bila pimpinan TNI AD membiarkan persepsi negatif publik tentang kenaikan pangkat itu, justru bisa berpotensi merugikan bagi Teddy Indra sendiri. Karena publik akan tetap berpikir kalau kenaikan pangkat Teddy menjadi Letkol karena faktor kedekatan dengan kekuasaan.
"Jika TNI membiarkan isu ini atau fenomena ini tanpa keterangan yang memadai, maka perspektif publik bahwa ini dekat dengan kekuasaan atau berhubungan dengan kekuasaan akan sangat besar. Ini disayangkan juga secara profil pribadi," kata Ikhsan kepada suara.com, dihubungi Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, Teddy telah punya jenjang pendidikan militer yang baik hingga sekolah ke luar negeri. Karena itu disayangkan jika rekam jejaknya jadi tercoreng atas dugaan keterlibatan politik dalam kenaikan pangkat.
"Jangan sampai hal-hal yang berbau politis itu justru bisa 'mencoreng' kenaikan pangkatnya. Karena sayang aja secara pribadi, secara profil dia bagus, tetapi ketika dekat dengan kekuasaan justru kenaikannya itu tidak lagi berbasis kepada prestasi," ujarnya.
Ikhsan menekankan, bila TNI AD yakin kalau kenaikan pangkat Teddy telah sesuai aturan, justru proses itu harusnya dibuka ke publik.
Dia menekankan bahwa dalam proses kenaikan pangkat, TNI harus memastikan adanya nilai-nilai merit sistem di dalamnya. Hal itu yang sebenarnya dipertanyakan oleh publik terkait proses kenaikan pangkat Teddy.
Ikhsan juga membenarkan kalau kenaikan pangkan dalam jajaran TNI memang termasuk urusan internal. Namun, mengingat Teddy saat ini juga punya jabatan publik dalam pemerintahan.
Dia khawatir para perwira muda saat ini lebih condong untuk mengejar kedekatan dengan kekuasaan agar bisa cepat naik pangkat.
Baca Juga: Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya
Terlebih, masa dinas Teddy sebagai perwira TNI AD harusnya belum cukup untuk menyandang pangkat Letkol.
Merujuk pada Peraturan Panglima (Perpang) No. 40 tahun 2018 tentang Kepangkatan, Pasal 13 huruf c diatur bahwa rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol harus dengan masa dinas perwira selama18-25 tahun, sesuai pendidikan yang dijalani.
Di sisi lain, karir TNI Teddy diketahui belum mencapai 18 tahun. Dia lulus dari akademi militer pada 2011.
Kemudian pada 2014, dia diketahui masih berpangkat Letnan Satu ketika menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kemudian berpangkat Mayor pasca menjadi ajudan Prabowo Subianto ketika sebagai Menteri Pertahanan era 2019.
"Ini kan poinnya adalah soal keterbukaan. Meskipun nanti ini ada berbagai dalih, ini internal TNI segala macam, tapi untuk memastikan merit system, maka publik perlu diberitahu. (Kenaikan pangkat) ini rujukannya mana?," ujar Ikhsan.
Berita Terkait
-
Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya
-
Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol, TB Hasanuddin PDIP Merasa Aneh: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa
-
6 Alasan TNI Naikkan Pangkat Seskab Teddy, Salah Satunya Pertimbangan Pimpinan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, TNI AD: Sudah Sesuai
-
Sebut Mayor Teddy jadi Seskab Tabrak Aturan, Imparsial Ungkap Bahaya jika TNI Isi Jabatan Sipil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji