Suara.com - Pimpinan TNI AD dinilai perlu memberikan pernyataan kepada publik tentang alasan serta proses kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Kenaikan pangkat itu belakangan jadi sorotan lantaran dinilai terlalu cepat.
Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie beranggapan, bila pimpinan TNI AD membiarkan persepsi negatif publik tentang kenaikan pangkat itu, justru bisa berpotensi merugikan bagi Teddy Indra sendiri. Karena publik akan tetap berpikir kalau kenaikan pangkat Teddy menjadi Letkol karena faktor kedekatan dengan kekuasaan.
"Jika TNI membiarkan isu ini atau fenomena ini tanpa keterangan yang memadai, maka perspektif publik bahwa ini dekat dengan kekuasaan atau berhubungan dengan kekuasaan akan sangat besar. Ini disayangkan juga secara profil pribadi," kata Ikhsan kepada suara.com, dihubungi Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, Teddy telah punya jenjang pendidikan militer yang baik hingga sekolah ke luar negeri. Karena itu disayangkan jika rekam jejaknya jadi tercoreng atas dugaan keterlibatan politik dalam kenaikan pangkat.
"Jangan sampai hal-hal yang berbau politis itu justru bisa 'mencoreng' kenaikan pangkatnya. Karena sayang aja secara pribadi, secara profil dia bagus, tetapi ketika dekat dengan kekuasaan justru kenaikannya itu tidak lagi berbasis kepada prestasi," ujarnya.
Ikhsan menekankan, bila TNI AD yakin kalau kenaikan pangkat Teddy telah sesuai aturan, justru proses itu harusnya dibuka ke publik.
Dia menekankan bahwa dalam proses kenaikan pangkat, TNI harus memastikan adanya nilai-nilai merit sistem di dalamnya. Hal itu yang sebenarnya dipertanyakan oleh publik terkait proses kenaikan pangkat Teddy.
Ikhsan juga membenarkan kalau kenaikan pangkan dalam jajaran TNI memang termasuk urusan internal. Namun, mengingat Teddy saat ini juga punya jabatan publik dalam pemerintahan.
Dia khawatir para perwira muda saat ini lebih condong untuk mengejar kedekatan dengan kekuasaan agar bisa cepat naik pangkat.
Baca Juga: Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya
Terlebih, masa dinas Teddy sebagai perwira TNI AD harusnya belum cukup untuk menyandang pangkat Letkol.
Merujuk pada Peraturan Panglima (Perpang) No. 40 tahun 2018 tentang Kepangkatan, Pasal 13 huruf c diatur bahwa rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol harus dengan masa dinas perwira selama18-25 tahun, sesuai pendidikan yang dijalani.
Di sisi lain, karir TNI Teddy diketahui belum mencapai 18 tahun. Dia lulus dari akademi militer pada 2011.
Kemudian pada 2014, dia diketahui masih berpangkat Letnan Satu ketika menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kemudian berpangkat Mayor pasca menjadi ajudan Prabowo Subianto ketika sebagai Menteri Pertahanan era 2019.
"Ini kan poinnya adalah soal keterbukaan. Meskipun nanti ini ada berbagai dalih, ini internal TNI segala macam, tapi untuk memastikan merit system, maka publik perlu diberitahu. (Kenaikan pangkat) ini rujukannya mana?," ujar Ikhsan.
Berita Terkait
-
Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya
-
Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol, TB Hasanuddin PDIP Merasa Aneh: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa
-
6 Alasan TNI Naikkan Pangkat Seskab Teddy, Salah Satunya Pertimbangan Pimpinan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, TNI AD: Sudah Sesuai
-
Sebut Mayor Teddy jadi Seskab Tabrak Aturan, Imparsial Ungkap Bahaya jika TNI Isi Jabatan Sipil
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi