Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Pengakatan ajudan pribadi Presiden Prabowo Subianto itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana pun membenarkan kabar tersebut.
"Informasi tersebut memang betul. Itu sudah sesuai dengan ketenantuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/3/2025).
Dalam salinan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang beredar, tertera jelas bahwa Teddy Indra Wijaya telah menjadi Letkol sejak 25 Februari 2025.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol, terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi keterangan pada surat perintah tersebut.
Namun, kenaikan pangkat tersebut menuai kontra karena dianggap ada kejanggalan, seperti yang dikatakan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Menurut TB, kenaikan pangkat militer Teddy tidak sesuai dengan aturan yang biasa diterapkan selama ini.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB pada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Namun, para perwira tinggi TNI dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Trauma Film Perdanya Tuai Hujatan, Fuji Mulai Latihan Akting dengan Ahlinya
TB juga baru mendengar istilah KPRP dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat tersebut berlaku pada seluruh prajurit TNI atau hanya Teddy saja.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," sambungnya.
Aturan kenaikan pangkat
Pengangkatan TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Berdasarkan laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta (Dilmilti II Jakarta), lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda sesuai dengan jenjang pangkat, masa dinas, penilaian atasan, dan pendidikan yang telah ditempuh untuk kenaikan pangkat TNI Perwira.
Jenis sekolah untuk perwira TNI meliputi Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).
Berita Terkait
-
Sibuk Syuting Serial "Lorong Waktu", Inara Azalea Tetap Sempatkan Waktu untuk Kerjakan Tugas Sekolah
-
Deddy Mizwar Puji Profesionalitas Inara Azalea Ramadhania dalam Serial "Lorong Waktu"
-
Silsilah Fedi Nuril yang Malu dengan Gestur Presiden Prabowo: Ayahnya Dekat dengan Presiden Pertama
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
-
Masuk Daftar 40 Under 40 Indonesia 2025, Mayor Teddy Dikritik 'Offside' usai Marahi Paspampres
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Film Suka Duka Tawa, Suara Baru Komedi dari Sudut Pandang Perempuan
-
Kisah Reza Rahadian Kecil Jadi Tukang Potong Rumput karena Kesulitan Ekonomi
-
Bukan Cuma Ngobrol, Rayn Wijaya Bongkar Trik Jaga Mood Yesaya Abraham di Lokasi Syuting
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka
-
5 Fakta Menarik The Shadow Strays Raih 12 Nominasi FFI 2025, Kelas Abis!
-
Jule Pernah Komentari Perselingkuhan yang Viral: Cakep Kagak, Kaya Kagak!
-
Sara Fajira Kesurupan saat Jadi Kuntilanak, Tiba-Tiba Curhat Pakai Bahasa Jawa
-
Sinopsis Film Badik, Misteri Ospek Maut Berbalut Budaya Bugis Siap Teror Bioskop 30 Oktober
-
Sinopsis The Ugly, Aksi Park Jeong Min Ungkap Misteri Kematian Ibunya Setelah 40 Tahun
-
Reprisal: Ketika Pegawai Bank Balas Dendam dan Buru Perampok, Malam Ini di Trans TV