Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Pengakatan ajudan pribadi Presiden Prabowo Subianto itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana pun membenarkan kabar tersebut.
"Informasi tersebut memang betul. Itu sudah sesuai dengan ketenantuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/3/2025).
Dalam salinan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang beredar, tertera jelas bahwa Teddy Indra Wijaya telah menjadi Letkol sejak 25 Februari 2025.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol, terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi keterangan pada surat perintah tersebut.
Namun, kenaikan pangkat tersebut menuai kontra karena dianggap ada kejanggalan, seperti yang dikatakan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Menurut TB, kenaikan pangkat militer Teddy tidak sesuai dengan aturan yang biasa diterapkan selama ini.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB pada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Namun, para perwira tinggi TNI dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Trauma Film Perdanya Tuai Hujatan, Fuji Mulai Latihan Akting dengan Ahlinya
TB juga baru mendengar istilah KPRP dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat tersebut berlaku pada seluruh prajurit TNI atau hanya Teddy saja.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," sambungnya.
Aturan kenaikan pangkat
Pengangkatan TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Berdasarkan laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta (Dilmilti II Jakarta), lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda sesuai dengan jenjang pangkat, masa dinas, penilaian atasan, dan pendidikan yang telah ditempuh untuk kenaikan pangkat TNI Perwira.
Jenis sekolah untuk perwira TNI meliputi Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).
Dalam kasus Teddy Indra Wijaya, berikut rincian kenaikan pangkat Mayor ke Letkol:
Mayor ke Ltkol (lulus Sesko): 16 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 22 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun
Berita Terkait
-
Sibuk Syuting Serial "Lorong Waktu", Inara Azalea Tetap Sempatkan Waktu untuk Kerjakan Tugas Sekolah
-
Deddy Mizwar Puji Profesionalitas Inara Azalea Ramadhania dalam Serial "Lorong Waktu"
-
Silsilah Fedi Nuril yang Malu dengan Gestur Presiden Prabowo: Ayahnya Dekat dengan Presiden Pertama
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
-
Masuk Daftar 40 Under 40 Indonesia 2025, Mayor Teddy Dikritik 'Offside' usai Marahi Paspampres
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag