Suara.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tengah menjadi bulan-bulan publik usai diduga memaki seorang warganet. Pertanyaan sang warganet dibalas dengan kasar oleh akun Fadia, bahkan hingga diancam untuk diperkarakan secara hukum.
"Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabarnya anggaran sekian tidak keluar? Terus waktu kemarin ada acara neng Ketandan Wiradesa dipanggil tidak datang? Kenapa, Bu? Takut diperiksa kah?" tanya warganet.
"Mulutmu kalau ngomong jangan kurang ajar, diperiksa penegak hukum, mam*** koe mengko (mam*** kau nanti). Urusan anggaran gak keluar, anggaran apa??? Jangan sampe dicari kamu, tidak bisa kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin," balas akun Bupati Pekalongan itu.
Atas dasar balasan kasar itu, sosok Fadia Arafiq menarik perhatian publik. Tak terkecuali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dan sang suami, Ashraff Abu anggota DPR yang sampai ikut disorot.
LHKPN Fadia Arafiq
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 Maret 2024. Kekayaan sang bupati itu tercatat mencapai angka Rp 86,7 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 74,2 miliar.
Aset-aset itu tersebar di beberapa wilayah, seperti Pekalongan, Jakarta Pusat, Bogor, hingga Depok. Fadia juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 1,18 miliar yang terdiri dari mobil Alphard dan Hyundai.
Kemudian, ada pula harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,02 miliar, kas dan setara kas Rp 10,89 miliar, serta utang senilai Rp 2,68 miliar. Adapun berikut catatan harta kekayaan Fadia A Rafiq versi LHKPN selengkapnya.
II. Data Harta
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Disorot Gegara Komen Kasar di Medsos
A. Tanah dan Bangunan Rp. 74.290.000.000
1. Tanah Seluas 2720 m2 di Kab / Kota Pekalongan, Hasil Sendiri Rp. 2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 3.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , Hasil Sendiri Rp. 2.400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri Rp. 3.800.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran