Suara.com - Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang menghubungkan kelompok mampu dengan mereka yang membutuhkan.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan sosial.
Mengutip ulasan dari website resmi Muhammadiyah, dalam Al-Quran, zakat selalu disebut beriringan dengan salat: “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat” (QS. Al-Baqarah: 43). Hal itu menegaskan bahwa ibadah tidak hanya berorientasi kepada Tuhan, tetapi juga kepada sesama manusia.
Jika salat merupakan refleksi hubungan manusia dengan Sang Pencipta, maka zakat adalah manifestasi kepedulian terhadap sesama. Kesalehan tidak hanya diukur dari aspek spiritual, tetapi juga bagaimana seseorang berkontribusi dalam kesejahteraan sosial.
Atas dasar itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap kewajiban ini sebagai bentuk solidaritas dan pemerataan kesejahteraan.
Sejarah mencatat bahwa Islam sangat serius dalam menegakkan zakat. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq bahkan mengerahkan pasukan untuk menindak mereka yang menolak menunaikan zakat.
Hal ini menunjukkan bahwa keberislaman seseorang tidaklah lengkap tanpa adanya tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitarnya.
Tidak hanya sekadar kewajiban hukum, zakat juga memiliki dimensi filosofis yang mendalam. Ia bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas administratif, tetapi juga prinsip keadilan yang tertanam dalam ajaran Islam.
Ulama fikih pun telah banyak membahas tentang syarat, objek, dan distribusi zakat, memastikan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Bayangkan seorang petani yang mengolah tanahnya dengan susah payah. Ia menanam benih, merawatnya, dan berharap panennya melimpah. Namun, tanpa hujan dari Allah SWT dan kesuburan tanah yang dianugerahkan-Nya, mustahil tanaman itu tumbuh subur.
Segala rezeki yang diperoleh manusia sejatinya berasal dari Allah SWT, dan manusia hanyalah pengelola yang bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya.
Dalam Islam, setiap harta memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan. Al-Qur'an menegaskan: “Dan pada harta mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai mekanisme keadilan yang mencegah agar kekayaan tidak hanya berputar di antara kelompok tertentu (QS. Al-Hasyr: 7).
Dalam konteks modern, zakat juga menjadi kritik terhadap sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan kesenjangan ekonomi semakin melebar.
Sistem yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi mengakibatkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat berada dalam kondisi sulit.
Berita Terkait
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
6 Shio yang Diprediksi Paling Hoki pada 2 Januari 2026, Rezeki Lancar di Awal Tahun
-
Mulai Rp40 Ribuan, Ini 7 Bedak Ringan dengan SPF Tinggi yang Nyaman Dipakai Harian
-
5 Sepatu Lokal yang Nyaman untuk Flat Foot, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Sepatu Safety Brand Lokal Terbaik, Nyaman & Tahan Benturan Benda Keras Mulai 200 Ribuan
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Skin Barrier Rusak, Produk Lokal Mulai Rp40 Ribuan
-
Makna Shio Kuda Api Tahun 2026, Lengkap dengan Warna dan Angka Keberuntungan Anda
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
4 Shio Paling Apes Januari 2026, Waspada Harus Ekstra Hati-hati
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
7 Rekomendasi Vitamin D3 1000 IU yang Bagus dan Aman untuk Lambung