Suara.com - Jabatan baru kini diemban oleh Syahnaz Sadiqah seiring dengan pelantikan sang suami, Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, sebagai Bupati Bandung Barat. Jabatan tersebut adalah sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Barat. Lantas, apakah Ketua TP PKK digaji?
Pelantikan Syahnaz Sadiqah resmi sebagai Ketua TP PKK dilakukan oleh Siska Gerfianti selaku Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat di Gedong Dibaleka, Depok, pada Selasa (22/3/2025). Nantinya, adik Raffi Ahmad itu akan bekerja untuk masa bakti 2025-2030.
Syahnaz Sadiqah tampil cantik mengenakan seragam PKK yang dipadukan dengan hijab warna senada saat dilantik. Ia juga diketahui menunjuk MUA ternama, Marlene Hariman, untuk merias wajahnya kemarin. Alhasil, penampilan ibu dua anak itu pun kian menawan.
Pelantikan Syahnaz Sadiqah sebagai Ketua TP PKK membuat sang ibu, Amy Qanita, merasa bangga. Melalui akun Instagramnya, Amy Qanita membagikan foto bersama sang anak dan menantu sambil menuliskan caption berisi doa.
"Pelantikan Ibu PKK. Bismillahirohmanirohim," tulis Amy Qanita menambahkan emoji hati, seperti dilansir pada Rabu (12/3/2025).
Lalu, apakah Ketua TP PKK seperti Syahnaz Sadiqah menerima gaji? Dan, apa saja tugasnya selama mengemban jabatan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Mengenal PKK dan TP PKK
Serba-serbi tentang Gerakan PKK sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan tunuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berbudi luhur.
Kemudian PKK diartikan sebagai salah satu kembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat tukun warga dan rukun tetangga atau sebutar lain yang mengoordinasikan kelompok dasawisma. Lembaga ini digerakkan oleh Tim Penggerak PKK alias TP PKK.
Baca Juga: Ungkit Perjuangan Bersama, Nisya Ahmad Dinilai Lebih Serasi dengan Jeje Govinda
Tugas dan Fungsi TP PKK
Masih melansir peraturan yang sama Pasal 28, berikut tugas dan fungsi TP PKK:
1. Untuk melaksanakan Gerakan PKK, tim penggerak PKK (TP PKK) pusat dan daerah memiliki tugas yaitu pendataan potensi keluarga dan masyarakat, penggerakkan peran serta masyarakat dan pengendalian terhadap 10 program pokok PKK.
2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tim penggerak PKK pusat dan daerah memiliki fungsi meliputi:
a. menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 program pokok PKK
b. merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat
c. memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasa wisma
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam
-
Dari Singkong Jadi Solusi Dunia: Bioplastik Greenhope Curi Perhatian di Expo Osaka 2025
-
UMKM Kini Bisa Punya Toko Online Sendiri, Gratis di Tahap Awal!
-
Urutan Penggunaan Skincare Skintific di Pagi dan Malam Hari: Rahasia Kulit Glowing dan Sehat!
-
10 Sunscreen SPF 50, Lindungi Kulit dari Flek Hitam dan Jerawat Tanpa White Cast
-
15 Rekomendasi Jurusan Soshum Terbaik dan Fakultasnya di Indonesia
-
Agustina Wilujeng: Membaca Bukan Sekadar Hobi, tapi Jalan Jadi Pemimpin yang Menginspirasi
-
5 Sunscreen Favorit 2025 untuk Kulit Kering dan Berjerawat: Kulit Lembap Tanpa Bikin Breakout Parah!
-
Nikmat Sekaligus Sehat, Restoran Ini Sajikan Kolaborasi Menu Spesial Ayam Probiotik
-
12 Ramalan Zodiak Terbaru 4 Oktober 2025: Cancer Moody, Gemini Lagi Deg-degan