Suara.com - Firdaus Oiwobo kembali berulah sampai diusir dari ruang sidang. Insiden itu terjadi ketika Firdaus menghadiri sidang gugatan perdata terkait proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2. Namun kehadirannya disoal oleh pengacara pihak penggungat, karena Firdaus dinilai tak berhak menjadi kuasa hukum menyusul Berita Sumpah Advokat (BAS) yang telah dicabut.
Namun Firdaus Oiwobo tak terima dengan protes tersebut hingga terjadi kericuhan yang membuatnya sampai diusir dari ruang sidang.
Terkait ulah Firdaus Oiwobo, Farhat Abbas memberikan komentar menohok. Meski mengaku berteman, Farhat sependapat jika Firdaus sudah tak bisa praktik menjadi pengacara karena BAS-nya sudah dibekukan.
Bahkan Farhat Abbas menyarankan Firdaus Oiwobo untuk mencari pekerjaan lain, salah satunya dengan membuka wedding organizer atau berjualan cendol.
"Firdaus saya sarankan bikin usaha wedding organizer (WO), sewa kursi, sewa alat pengantin. Bagus pakai nama Firdaus Bride," kata Farhat Abbas seperti dilihat dari cuplikan video Intens Investigasi yang dibagikan ulang akun TikTok @dco25.
"Daripada jadi pengacara. Firdaus-firdaus, atau jual cenol kek," imbuhnya.
Mantan suami Nia Daniaty itu juga setuju jika Firdaus Oiwobo jadi penyanyi atau main film dengan peran antagonis.
"(Jadi penyanyi) setuju, itu rezeki. Main film segala (setuju). Udah banyak pelawak-pelawak yang meninggal dan pemeran antagonis. Kalau Firdaus main film, gue akan nonton. Beli tiket," sindirnya.
Baca Juga: Ngaku Dizalimi Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Curhat Pilu Kehilangan Pekerjaan
"Jadi kalau dia teriak-teriak, bilang aja akting. Tapi kalau di pengadilan gak bisa," pungkas Farhat Abbas.
BAS Firdaus Oiwobo Dicabut
Berita Acara Sumpah pengacara merupakan penanda legalitas seorang advokat. BAS milik Firdaus Oiwobo dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2025 lalu, menyusul aksi naik meja sidang yang dilakukannya saat menjadi kuasa hukum Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Firdaus Oiwobo dianggap lalai menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat dan tanggung jawabnya sebagai advokat. Pembekuan BAS, membuat seseorang tak bisa praktik menjadi pengacara.
Bayaran Firdaus Oiwobo Diledek Hotman Paris
Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya mengejek Firdaus Oiwobo yang hanya mendapat bayaran Rp 5-6 juta dan meminta 10 bungkus makanan untuk timnya ketika menjadi bintang tamu podcast Youtube Rudy Salim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah