Suara.com - Di media sosial X, sebuah cuitan dari akun @/tanyarlfes yang berbunyi "Nangis bikin batak (batal) puasa gak?" mendadak viral.
Typo pada kata "batak" yang seharusnya "batal" justru mengundang berbagai respons dari warganet, mulai dari candaan hingga jawaban yang serius.
Beberapa menanggapinya dengan humor, menghubungkan kesalahan ketik itu dengan suku Batak, sementara yang lain benar-benar membahas apakah menangis dapat membatalkan puasa.
“Ya tergantung sih, kalo bataknya siregar, nasution, biasanya sih puasa. Kalo bataknya siahaan, rajagukguk, biasanya sih nggak,” timpal salah seorang warganet bercanda.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa dalam Islam? Apakah menyebabkan batalnya puasa?
Mengutip dari laman NU Online, ada beberapa penyebab batalnya puasa, antara lain:
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
3. Muntah dengan sengaja
Baca Juga: Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
6. Mengeluarkan darah haid
7. Mengeluarkan darah nifas
8. Pingsan sepanjang hari
9. Murtad
Lalu bagaimana dengan menangis?
Menangis adalah reaksi alami ketika seseorang menerima kabar gembira yang berlebihan atau mengalami kesedihan yang mendalam.
Sementara nangis sendiri tidak membatalkan puasa karena air mata tidak masuk melalui jalur yang membatalkan puasa (jauf). Selain itu, mata tidak memiliki saluran yang langsung mengarahkan air mata ke tenggorokan.
Namun, hukum menangis ketika puasa dapat berbeda jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut kemudian bercampur dengan air liur dan tertelan. Dalam kondisi ini, puasa bisa batal karena adanya cairan yang masuk ke tenggorokan.
Maka, menangis saat berpuasa di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Terlebih lagi, jika tangisan terjadi saat berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT, hal tersebut justru menjadi bagian dari ibadah dan tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Bahkan, Habib Ja’far Al Hadar dalam konten YouTube menyebut jika anggapan bahwa menangis dapat membatalkan puasa adalah sebuah mitos yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Namun, perlu diketahui juga jika menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan dapat mengurangi keutamaan (keafdolan) puasa.
Sebab, puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan emosi dan hawa nafsu.
Jika seseorang menangis karena kesedihan yang berlebihan atau kemarahan yang tak terkontrol, hal itu bisa mengganggu kekhusyukan ibadah. Oleh karena itu, menjaga ketenangan hati selama berpuasa sangat dianjurkan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar