Di bulan Ramadhan seperti saat ini, umat Islam memiliki kewajiban membayar zakat fitrah. Perhitungan zakat fitrah sendiri dilakukan sesuai dengan rumus dan ketetapan syariat. Agar pembayarannya pas dan sesuai takaran, setiap umat Islam wajib mengetahui cara hitung zakat fitrah yang benar.
Suara.com - Zakat fitrah dilakukan sebagai salah satu bentuk untuk mensucikan diri dan sebagai bentuk saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Seorang muslim baik laki-laki atau perempuan dari semua usia mesti membayar zakat fitrah yang dimulai sejak memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Adapun ketentuan membayar zakat ini tertuang dalam surah At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu [menjadi] ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. At-Taubah [9]: 103).
Adapun syarat seseorang yang wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat antara lain beragama Islam, merdeka (tidak dalam perbudakan), berakal dan baligh serta hartanya memenuhu nisab sampai setelah Idul Fitri.
Selain syarat, yang tak kalah penting sebelum membayarnya adalah perhitungan zakat fitrah. Untuk mengetahui jumlah zakat fitrah yanh wajib dikeluarkan, simak selengkapnya berikut ini.
Cara Hitung Zakat Fitrah
Jika berzakat dengan beras, pastikan bahwa beras yang diberi kualitasnya sama dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari atau bisa lebih baik. Cara hitung zakat fitrah ini boleh dengan takaran pas dan lebih, namun jangan sampai kurang.
Sebagai pengingat, ketentuan membayar zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan tinggal. Jika di Indonesia, rata-rata masyarakatnya mengonsumsi nasi atau beras. Oleh karena itu, zakat fitrah beras bagi orang Indonesia yang harus dibayarkan yakni sebanyak 3 kg kurma.
Cara hitung zakat fitrah tak hanya dari beras, namun juga bisa diganti dengan uang yang jumlahnyabsetara harga 3 kg beras. Contoh cara menghitung zakat fitrah: jika harga beras Rp 15.000 per kg, maka tiap orang dalam satu keluarga harus membayar Rp 45.000.
Pembayaran zakat fitrah tidak perlu pusing, sebab bisa diberikan langsung kepafa fakir miskin yang ditemui di jalan atau diantar langsung ke rumah yang berhak menerimanga. Tak hanya itu, zakat fitrah juga bisa menitipkan ke amil zakat terdekat dengan masjid.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada delapan golongan yang dikategorikan berhak menerima zakat fitrah, antara lain:
1. Fakir
Fakir merupakan orang dengan kondisi tidak memiliki aset maupun simpanan apapun, bahkan ia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
2. Miskin
Miskin dapat didefinisikan sebagai pihak yang mempunyai sejumlah aset atau harta, namun jumlahnya tidak besar bahkan tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
3. Pengurus zakat (Amil)
Amil adalah para pihak yang mengurusi penerimaan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat kepada orang yang membutuhkannya. Meski amil zakat tidak fakir atau miski, ia tetap berhak menerima zakat fitrah.
4. Mualaf
Mualaf adalag sebutan bagi orajg yang baru saja memeluk agama Islam. Sehingga ia masih membutuhkan bantuan dalam menguatkan pemahaman agama.
5. Budak yang merdeka (Riqab)
Riqab adalah orang yang tengah menjadi budak atau berada di bawah tawanan pihak lain dan ingin memerdekakan dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
5 Lipstik Ombre yang Bagus untuk Bibir Hitam agar Cerah dan Segar
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijiriah
-
7 Sunscreen yang Aman untuk Anak TK hingga SD Mulai Rp25 Ribu, Biar Nggak Kena Sunburn pas ke Pantai
-
Beda Karier Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Berebut Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
-
Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
-
5 Promo Sneakers di Foot Locker, Sepatu Nike Cuma Rp400 Ribuan
-
5 Cara Agar Skincare Terserap Maksimal dan Kulit Tetap Lembap
-
ISRF 2025 Dorong Transisi Padi Rendah Emisi Lewat Kemitraan Global
-
Wajib Tahu! Cara Sederhana Ciptakan Ruangan Mindful dengan Aroma Baru yang Bikin Nagih