Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya wajib menjalani ibadah puasa namun juga menunaikan zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah sendiri harus dilakukan secara tepat waktu agar bisa memberikan manfaat bagi para penerimanya. Untuk itu, penting bagi umat Islam mengetahui waktu yang tepat membayar zakat fitrah.
Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan baik yang sudah baligh maupun belum. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana (QS At-Taubah: 60).
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Melansir dari Nu Online, tidak hanya kewajiwan membayar zakat, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa ada beberapa golongan orang tertentu yang berhak meneruma zakat fitrah. Adapun zakat ini diberikan kepada 8 (delapan) golongan yang disebut sebagai ashnaf atau mustahik.
Mustahik sendiri merupakan orang yang berhak menerima zakat dari muzakki (pemberi zakat) melalui amil zakat maupun panitia zakat. Bahkan muzakki berhak memberikan zakatnya langsung kepada mustahik.
Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 menjelaskan bahwa muzakki, orang yang mengeluarkan zakat dari sebagian harta yang dimilikinya. Ayat itu berbunyi:
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَٰوتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS At-Taubah: 103).
Baca Juga: Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?
Adapun 8 golongan orang yang berhak menerima zakat ini antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, fii sabilillah, ibnu sabil, dan hamba sahaya.
Menunaikan zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama di bulan suci Ramadhan. Dengan menunaikan ibadah wajib ini, seorang muslim juga bertujuan untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah
Dalam Al-Quran dan Hadits menyebutkan bahwa orang yang ingin berzakat untuk menyegerakan membayar zakat fitrah selama masih bulan Ramadhan, sampai yang paling akhir sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).
Umumnya, umat Islam sudah boleh membayar zakat fitrah sejak masuk bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, hingga terakhir membayar zakat sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI