Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri di bulan Ramadan. Namun, sering muncul pertanyaan, bolehkah membayar zakat fitrah dari uang haram?
Artikel ini akan mengupas tuntas permasalahan membayar zakat fitrah dari uang haram berdasarkan dalil-dalil Islam.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi fakir miskin.
Besarannya setara dengan satu sha' (sekitar 2,5–3 kg) makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Pembayaran zakat fitrah afdolnya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau sebelum sholat ied.
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram?
Dalam Islam, setiap harta yang diperoleh harus berasal dari sumber yang halal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik (halal) yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah", (QS. Al-Baqarah: 172)
Dari ayat tersebut, maka sudah jelas bahwa seorang Muslim wajib mencari rezeki yang halal. Harta yang diperoleh dari sumber yang haram, seperti riba, korupsi, pencurian, dan bisnis terlarang lainnya, tidak dapat digunakan untuk beribadah, termasuk membayar zakat.
Para ulama sepakat bahwa harta yang haram tidak dapat digunakan untuk kebaikan, termasuk untuk membayar zakat fitrah.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa uang haram tidak sah digunakan untuk zakat:
Baca Juga: Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
1. Tidak Diterima oleh Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik", (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Allah SWT hanya menerima amalan yang berasal dari sumber yang halal.
2. Harta Haram Harus Ditinggalkan, Bukan Diberikan sebagai Zakat
Jika seseorang memiliki harta haram, maka cara yang benar adalah mengembalikan kepada pemiliknya jika diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Ngabuburit Anti-Mainstream: Mandi Bola dan Pentingnya Penuhi Kebutuhan Bermain Bagi Anak Yatim
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus