Suara.com - Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa sehingga diwajibkan untuk mengqada (mengganti) puasa atau membayar fidyah. Siapa saja yang boleh membayar fidyah dan wajib meng-qada puasa?
Dalam Islam, qada dan fidyah memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipahami agar kewajiban berpuasa tetap terlaksana dengan baik. Kira-kira, siapa saja golongan yang wajib qada puasa dan membayar fidyah? Temukan jawabannya melalui penjelasan di bawah ini.
Golongan yang Wajib Qada Puasa dan Membayar Fidyah
Berikut ini adalah golongan yang wajib qada puasa dan membayar fidyah:
1. Orang yang Sakit
Seseorang yang sakit dan tidak mampu berpuasa boleh meninggalkan puasanya. Namun, jika ada harapan sembuh, ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadan. Jika sakitnya bersifat kronis atau tidak ada harapan sembuh, maka ia tidak wajib mengqada, tetapi harus membayar fidyah, yaitu memberikan makanan kepada orang miskin sebanyak satu mud (sekitar 750 gram makanan pokok) per hari puasa yang ditinggalkan.
2. Orang Tua Renta dan Lemah
Lansia yang sudah tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang lemah tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini dilakukan karena mereka tidak memiliki kemampuan fisik untuk mengganti puasa di lain waktu.
3. Wanita Hamil dan Menyusui
Baca Juga: Tak Sekadar Puasa, Ramadan Jadi Saat Tepat Tumbuhkan Kepedulian pada Anak
Wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayi yang dikandungnya boleh tidak berpuasa. Namun, terdapat perbedaan pendapat dalam mengganti puasanya:
- Jika kekhawatiran hanya terhadap dirinya sendiri, maka ia wajib mengqada tanpa membayar fidyah.
- Jika kekhawatiran terhadap janin atau bayinya, maka ia wajib mengqada dan membayar fidyah.
4. Orang yang Meninggalkan Puasa dengan Sengaja
Seseorang yang meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, seperti makan dan minum dengan sengaja, wajib mengqada puasanya setelah Ramadan. Selain itu, ia juga harus bertaubat kepada Allah atas kelalaiannya. Tidak ada fidyah yang dikenakan dalam hal ini, tetapi wajib mengganti puasa sebanyak yang ditinggalkan.
5. Orang yang Meninggal dengan Hutang Puasa
Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, maka ahli warisnya dianjurkan untuk membayarkan fidyah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban puasa yang belum tertunaikan. Dalam beberapa pandangan, ahli waris juga dapat berpuasa atas nama orang yang telah meninggal sebagai bentuk qada.
Cara Membayar Fidyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
4 Rekomendasi Bedak Padat Translucent yang Ringan dan Bikin Makeup Flawless
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
-
Fungsional dan Eco-Friendly, VIVAIA Hadirkan Koleksi Kolaborasi dengan Seniman Prancis
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari