Suara.com - Judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, telah menewaskan 3 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya tewas diberondong peluru saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.
Penembakan polisi di Lampung ini membuat aktivitas sabung ayam menjadi sorotan tajam. Tak terkecuali terkait hukum sabung ayam dalam Islam, serta alasan kenapa sabung ayam dilarang.
Sabung ayam merupakan bentuk perjudian. Ini karena cara kerja sabung ayam adalah mempertaruhkan nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai oleh seseorang, tentu dengan kesadaran akan risiko kalah maupun harapan untuk menang.
Hukum sabung ayam dalam Islam
Sabung ayam, yang merupakan bentuk judi, pada hakikatnya bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Pasalnya, segala aktivitas perjudian dianggap sebagai penyakit masyarakat yang lebih banyak membawa kerugian dibandingkan dengan manfaatnya.
Ajaran Islam secara tegas melarang praktek perjudian dalam segala bentuk karena dapat merusak jiwa, merusak keharmonisan rumah tangga, dan kesejahteraan masyarakat.
Larangan sabung ayam menurut Islam bisa dilihat dari Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90. Ayat ini menjelaskan bahwa perjudian mengandung kemodhorotan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” demikian terjemahan QS Al-Maidah: 90).
Ayat ini secara umum menjelaskan bahwa perjudian, seperti sabung ayam, bisa membuat seseorang mengabaikan kewajibannya. Sebagai contoh, umat muslim meninggalkan kewajiban ibadah sholat dan puasa.
Baca Juga: Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
Contoh lainnya, bisa juga seseorang menyia-nyiakan waktu tanpa menghasilkan apapun untuk judi. Hal ini bisa menjadi awal dari perilaku tercela lainnya, seperti pencurian dan terlibat perkelahian semata-mata untuk mempertahankan kegiatan perjudiannya.
Selain surat Al-Maidah, hukum sabung ayam juga tertuang dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 219. Perjudian dianggap dosa besar karena berpotensi membahayakan dan kerugian dengan melebihi keuntungannya.
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya'. Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, 'Kelebihan (dari apa yang diperlukan)'. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,” demikian isi QS Al-Baqarah: 219.
Ayat di atas menjadi dasar bahwa perjudian adalah tindakan haram. Judi dinilai mempunyai dampak negatif dalam kerusakan harta, kejahatan, serta ancaman terhadap keyakinan seseorang dalam agama.
Terakhir, Allah juga berfirman kepada umatnya untuk tidak menyakiti hewan. Pesan ini tertuang dalam hadist riwayat HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi sahabat dari Ibnu Abbas RA. Imam Bukhari.
“Dari sahabat Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang. Al-Halimi mengatakan bahwa hukum mengadu anjing dan (menyabung) ayam haram karena menyakiti hewan tanpa manfaat. Ibnu Suraqah dalam Kitab Adabus Syuhud menyatakan, hukum memaksa kera menari haram karena di dalamnya mengandung unsur penyiksaan. Serupa dengan pengertian ‘memaksa menari’ adalah menyabung dua ekor ayam dan mengadu dua ekor kambing," demikian isi HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sabung ayam dalam Islam adalah tindakan haram.
Islam melarang tindakan menyiksa yang melebihi kemampuan binatang. Sabung ayam termasuk tindakan menyakiti dan menyiksa hewan yang tidak ada manfaatnya.
Dalam perspektif Islam, adu binatang berdampak pada kelalaian dalam beribadah kepada Allah, serta berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
-
Duka Mendalam Polri, Tiga Anggotanya Tewas Diduga Ditembak Oknum TNI
-
Kasus 3 Polisi Ditembak Mati Prajurit TNI di Lampung, DPR: Semua yang Terlibat Harus Ditindak!
-
Lokasi Sabung Ayam Disebut Daerah Texas, Ini Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
3 Polisi Gugur Saat Gerebek Arena Sabung Ayam Naik Pangkat Luar Biasa Anumerta
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?