Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang bertujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Beberapa hadis yang menyebutkan kewajiban membayar zakat fitrah antara lain:
Hadis dari Ibnu Umar RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Idul Fitri). (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri RA: Kami mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah SAW pada hari Idul Fitri sebanyak satu sha’ dari makanan, kurma, gandum, keju atau anggur kering. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis dari Ibnu Abbas RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menentukan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat dan dapat disalurkan dengan efektif kepada yang berhak menerimanya. Lantas kapan waktu yang tepat mengeluarkan zakat fitrah?
Pandangan BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran kepada mustahik (penerima zakat) juga sebaiknya dilakukan sebelum salat Idul Fitri.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan pendapat ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi.
Baca Juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam
Pandangan Nahdlatul Ulama (NU)
Menurut Nahdlatul Ulama (NU), waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu Mubah: Sejak awal hingga akhir Ramadan.
- Waktu Wajib: Pada akhir Ramadan dan awal Syawal.
- Waktu Sunnah: Setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam pada hari tersebut.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Waktu yang paling dianjurkan (sunnah) adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id.
Pandangan Muhammadiyah
Muhammadiyah menekankan bahwa pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
“Pemberian waktu yang lebih panjang dalam pembayaran zakat fitri sebelum waktu akhir Ramadan akan lebih memudahkan dalam pengumpulan zakat fitri dan pendistribusiannya,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Sholahuddin dikutip dari Muhammadiyah.or.id.
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terpesona Talenta Generasi Muda, Addie MS Gaet Cicit WR Supratman Dalam Konser Simfoni
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
-
10 Produk Makeup Musim Semi 2025 yang Akan Mengubah Riasan Anda
-
5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi: Pengalaman Budaya Internasional yang Mengubah Hidup
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
-
Hacker "Bjorka" Asal Mana? Diduga Sudah Ditangkap Polisi, Sempat Dikira Orang Polandia
-
Liburan Mewah Kini Milik Semua: Cruise Rp1 ke Mediterania? Ini Caranya!
-
Karya dan Ide Siswa SMA Indonesia yang Menginspirasi, Dari Sains Hingga Seni Kreatif