Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang bertujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Beberapa hadis yang menyebutkan kewajiban membayar zakat fitrah antara lain:
Hadis dari Ibnu Umar RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Idul Fitri). (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri RA: Kami mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah SAW pada hari Idul Fitri sebanyak satu sha’ dari makanan, kurma, gandum, keju atau anggur kering. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis dari Ibnu Abbas RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menentukan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat dan dapat disalurkan dengan efektif kepada yang berhak menerimanya. Lantas kapan waktu yang tepat mengeluarkan zakat fitrah?
Pandangan BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran kepada mustahik (penerima zakat) juga sebaiknya dilakukan sebelum salat Idul Fitri.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan pendapat ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi.
Baca Juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam
Pandangan Nahdlatul Ulama (NU)
Menurut Nahdlatul Ulama (NU), waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu Mubah: Sejak awal hingga akhir Ramadan.
- Waktu Wajib: Pada akhir Ramadan dan awal Syawal.
- Waktu Sunnah: Setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam pada hari tersebut.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Waktu yang paling dianjurkan (sunnah) adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id.
Pandangan Muhammadiyah
Muhammadiyah menekankan bahwa pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
“Pemberian waktu yang lebih panjang dalam pembayaran zakat fitri sebelum waktu akhir Ramadan akan lebih memudahkan dalam pengumpulan zakat fitri dan pendistribusiannya,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Sholahuddin dikutip dari Muhammadiyah.or.id.
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
-
BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi
-
7 Rekomendasi Film Pemenang Critics Choice Awards 2026 yang Wajib Ditonton
-
7 Parfum Lokal Selevel Parfum Branded, Aroma Mewah Harga Lebih Murah
-
6 Rangkaian Garnier Bright Complete untuk Kulit Kusam Wanita Usia 30-40 Tahun
-
6 Rekomendasi Bedak Tabur Wardah untuk Semua Jenis Kulit, Mulai Rp20 RIbuan
-
Usia 60 Tahun Cocoknya Pakai Bedak Apa? Intip 7 Rekomendasi untuk Tutupi Kerutan
-
16 Januari Libur Apa? Siap-Siap Sambut Long Weekend Pertama di Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Bedak Make Over untuk Usia 40-an, Bantu Samarkan Tanda Penuaan
-
5 Rekomendasi Toko Baju Gamis Lebaran di Shopee yang Petite Friendly, Cocok Buat Wanita Pendek
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya