Suara.com - Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang dengan syarat tertentu. Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap Ramadan, zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang telah memenuhi syarat wajib zakat, termasuk dari segi kepemilikan harta.
Lantas, apakah pekerja dengan gaji Rp 4 juta sudah berkewajiban membayar zakat mal?
Syarat Wajib Zakat Mal
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan ulama dari berbagai organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, seseorang wajib mengeluarkan zakat mal jika memenuhi syarat berikut:
Harta yang Dimiliki adalah Harta yang Halal
- Zakat hanya diwajibkan atas harta yang diperoleh dengan cara halal dan diperbolehkan dalam Islam.
- Harta Telah Mencapai Nisab
Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakatkan. Dalam konteks zakat penghasilan (zakat profesi), nisabnya dihitung berdasarkan nilai 85 gram emas.
Jika harga emas saat ini sekitar Rp 1,2 juta per gram, maka nisab zakat mal adalah:
85 gram x Rp 1,2 juta = Rp 102 juta per tahun atau sekitar Rp 8,5 juta per bulan - Harta Telah Mencapai Haul
Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun penuh dalam jumlah yang melebihi nisab. Namun, untuk zakat profesi, ada pendapat yang memperbolehkan pembayaran setiap bulan. - Harta Bebas dari Utang yang Mengurangi Nisab
Jika seseorang memiliki utang yang jumlahnya mengurangi total hartanya di bawah nisab, maka ia tidak wajib membayar zakat mal.
Apakah Pekerja dengan Gaji Rp 4 Juta Wajib Membayar Zakat Mal?
Berdasarkan perhitungan nisab, pekerja dengan gaji Rp 4 juta per bulan belum mencapai nisab zakat profesi, karena nisabnya sekitar Rp 8,5 juta per bulan. Oleh karena itu, dalam kaidah zakat, pekerja dengan penghasilan di bawah nisab tidak wajib membayar zakat mal.
Namun, jika pekerja tersebut memiliki tambahan penghasilan lain atau tabungan yang tersimpan hingga mencapai nisab dan telah berlangsung selama setahun (haul), maka ia baru diwajibkan membayar zakat mal sebesar 2,5% dari total hartanya.
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017, yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5.240.000 per bulan.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
Anjuran untuk Sedekah
Meskipun pekerja dengan gaji Rp 4 juta tidak wajib membayar zakat mal, Islam tetap menganjurkan untuk bersedekah. Rasulullah SAW bersabda:
"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)
Dengan bersedekah, seseorang bisa membantu mereka yang membutuhkan sekaligus mendapat keberkahan dalam rezeki.
Penerima Zakat
Sebagai Ibadah yang tertera dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
-
Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!
-
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen
-
4 Shio Ini Akhiri Masa Sulit pada 2 Mei 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan
-
5 Pilihan Produk Makeup Wardah di Alfamart, Cocok untuk Tampilan Natural Sehari-hari
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Sebelum Dipakai, Parfum Perlu Dikocok atau Tidak? Ini Faktanya agar Tak Keliru
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Mei 2026, Daging dan Buah Segar Dibanderol Harga Miring