Suara.com - Jika Anda ingin membayar fidyah puasa dengan uang atau beras, sebenarnya yang perlu diketahui adalah cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak sedikit orang yang bertanya tentang bagaimana cara membayar fidyah dengan uang untuk dapat tetap menjalankan kewajibannya.
Fidyah sendiri berarti denda yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan sholat atau puasa, yang disebabkan karena penyakit menahun, penyakit tua, atau alasan lain yang membuat orang tersebut tidak dapat menjalankan ibadah wajib ini.
Kriteria Orang yang Dapat Membayar Fidyah Puasa
Jika mengacu pada penjelasan dari laman Baznas, terdapat ketentuan jelas tentang siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa. Kriteria orang yang kemudian dapat membayar fidyah karena tidak berpuasa adalah sebagai berikut:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang hanya memiliki kemungkinan kecil untuk sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atas rekomendasi dokter
Jika memenuhi kriteria di atas, maka seseorang diperbolehkan tidak berpuasa namun membayar fidyah sebagai konsekuensinya. Fidyah yang dibayarkan dapat berupa uang tunai atau beras dengan ketentuan yang juga telah diatur sebelumnya.
Cara Membayar Fidyah, dengan Uang atau Beras
Untuk membayar fidyah dengan uang, maka Anda dapat menghitung dengan takaran yang berlaku sebesar 1,5 kg makanan pokok per hari yang dikonversi menjadi rupiah. Cara lain dapat digunakan dengan versi Hanafiyah, yang menghitung jumlah uang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Jika masih ada hutang lebih, maka dilipatkan sesuai jumlah hutang puasa yang dimiliki.
Sementara itu fidyah dengan beras dapat menggunakan hitungan dari Imam Malik dam Imam As-Syafi’i. Perhitungannya adalah dengan 1 mud gandum atau kira-kira seberat 6 ons, atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa. Menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha gandum, atau sekitar 1,5 kg beras.
Perhitungan Menurut Baznaz
Baca Juga: Wild Cash Game Online yang Menghasilkan Uang, Bisa Tarik ke Saldo Dana hingga Ovo
Perhitungan ini juga telah mengalami modernisasi dengan disampaikannya SK Ketua BAZNAZ No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya. Fidyah dalam bentuk uang dapat dibayarkan sebesar Rp60,000 per hari per jiwa, dan telah memenuhi syarat jumlah yang ditentukan.
Baznas juga telah menyediakan metode pembayaran resmi yang dapat digunakan dengan mengakses tautan https://baznas.go.id/bayarfidyah.
Pada tautan tersebut Anda tinggal mengisi data yang diperlukan, mulai dari jenis dana, jumlah hari, nominal yang akan dibayarkan, nama lengkap, nomor yang dapat dihubungi, dan email yang digunakan secara aktif.
Setelah mengisi semua data tersebut Anda dapat mencentang pernyataan yang tercantum, dan melanjutkannya dengan pemilihan metode pembayaran. Dalam waktu singkat Anda dapat membayarkan fidyah sesuai dengan prinsip yang ditaati dan dijadikan acuan.
Ketentuan Lain Terkait Orang yang Dapat Membayarkan Fidyah
Selain apa yang disampaikan di atas, ada pua dua golongan lain yang dapat membayarkan atau diwakilkan dalam membayar fidyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
6 Shio Diprediksi Bakal Beruntung pada 30 Desember 2025, Siap-Siap Dapat Rezeki!
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Nempel 12 Jam di Baju, Harga Terjangkau
-
Menjelang 2026, Ini Ulasan Tren Hunian, Ruang Kerja, dan Wellness di Asia
-
Tren Kota Modern di Asia: Mulai dari Bangunan, Teknologi, hingga Gaya Hidup
-
4 Sepatu Lokal Mirip Samba yang Stylish dan Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Katalog Promo Tebus Murah Alfamart Mulai Rp5 Ribu, Cek sebelum Berakhir!
-
6 Cushion dengan Hasil Akhir Velvet Matte untuk Tampilan Halus seperti Beludru
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun