4. Tidak menolak hadiah tanpa alasan yang jelas
Menolak hadiah tanpa alasan yang syar’i atau mungkin bertentangan dengan akidah dapat menyakiti perasaan pemberi dan mengurangi makna silaturahmi. Rasulullah SAW sendiri selalu menganjurkan untuk menerima hadiah yang diberikan kepada kita bahkan beliau juga menganjurkan kita untuk membalasnya sebagai bentuk penghargaan. Jika ada alasan yang kuat untuk menolak, seperti hadiah tersebut mengandung unsur yang haram atau tidak sesuai dengan syariat, maka penolakan tersebut harus disampaikan dengan cara yang baik dan sopan.
5. Membalas hadiah jika memungkinkan
Meskipun tidak diwajibkan, membalas hadiah adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini menunjukkan bahwa kita menghargai pemberian tersebut dan ingin menjaga hubungan baik dengan pemberi. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa diberi kebaikan, hendaknya ia membalasnya." (HR. Ahmad). Namun, jika tidak mampu membalas dengan materi, kita bisa membalas dengan doa atau kebaikan lainnya.
6. Menjaga hubungan baik dan silaturahmi dengan pemberi hadiah
Hadiah bukan sekadar benda yang diberikan, tetapi juga simbol dari hubungan antar manusia. Oleh karena itu, setelah menerima hadiah, kita harus menjaga hubungan baik dengan pemberi, baik dengan cara berkomunikasi, saling mengunjungi, atau memberikan perhatian lainnya.
Dengan memperhatikan adab-adab tersebut, seorang Muslim dapat menjadikan tradisi memberi dan menerima hadiah sebagai sarana untuk memperkuat Keislaman dan menebar kebaikan.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Jennifer Coppen Polisikan Oknum Fans Fuji Perkara Konten Pakai Hijab: Baru Tahu Rasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya