Suara.com - Perempuan yang haid di bulan Ramadhan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinnya, mereka harus mengqadha puasa di kemudian hari setelah bulan Ramadhan. Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakannya yaitu mengetahui doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid.
Disadur dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib, termasuk bagi wanita haid. Adapun umat Islam bisa melaksanakan ganti puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT, di Q.S Al-Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Ayat tersebut mejelaskan bahwa meski wajib mengqadha puasa, namun wanita haid tidak berkewajiban mengqadha sholatnya. Lantas mengapa demikian?
Alasan wanita haid wajib mengqadha puasa, tidak dengan qadha shalat
Dalam situs NU Online dikatakan bahwa, wanita haid wajib melunasi utang puasa Ramadhan-nya, akan tetapi tidak dengan shalat yang ditinggalkan ketika haid. Hal ini sesuai hadist yang disebut dalam kitab Sahih Muslim juz 1 halaman 150, hadist nomor 787 berbunyi.
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَاذَةَ، قَالَتْ: " سَأَلْتُ عَائِشَةَ، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ، تَقْضِي الصَّوْمَ، وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ؟ فَقَالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ، وَلَكِنِّي أَسْأَلُ، قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
Artinya: Dan telah menceritakan kepada kami 'Abd ibn Humaid, telah mengabarkan kepada kami, 'Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Mu'adzah dia berkata: Saya bertanya kepada 'Aisyah seraya berkata: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Maka Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari golongan Haruriyah ? " Aku menjawab: "Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya." Dia menjawab,: "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.
Baca Juga: Bolehkah Perempuan Haid Membaca Al-Quran dan Masuk Masjid? Ini Penjelasannya
Riwayat di atas menjelaskan bahwa orang yang tidak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena uzur tertentu, maka wajib menggantinya di hari lain. Namun dalam beberapa kondisi tertentu, seseorang juga harus membayar fidyah.
Ketentuan Qadha Puasa Bagi Perempuan Haid
Perempuan yang sedang memasuki masa haid di bulan Ramadhan, diberi toleransi untuk tidak menjalankan puasa. Namun, mengingat puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib, maka setiap puasa yang telah ditinggalkan harus diganti di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.
Misalnya, di pertengahan puasa Ramadhan, kamu haid selama 7 hari, maka kamu wajib mengganti hutang puasa 7 hari ini di lain waktu di luar bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana jika haid yang dialami terjadi lebih dari 7 hari? Apakah boleh puasa?
Perlu dicatat bahwa, siklus haid setiap perempuan berbeda-beda. Ada yang siklus haidnya 3-7 hari, ada pula yang lebih dari 7 hari, bahkan sampai 15 hari.
Diketahui, selama haid terjadi tidak lebih dari 15 hari, maka kamu masih belum boleh puasa. Sebab kalangan ulama berpendapat bahwa, haid yang terjadi lebih dari 15 hari akan dianggap sebagai darah istihadhah, atau darah yang keluar lantaran mengalami penyakit tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak
-
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review
-
4 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Pori-Pori Besar Sesuai Klaim Produknya
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi
-
Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya
-
Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia
-
4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau
-
Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar