Suara.com - DPR RI resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI meski ditolak oleh publik. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. Dalam pertemuan ini, semua fraksi setuju menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang yang akan disampaikan pandangannya secara tertulis.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan Maharani selaku pimpinan sidang pada Kamis (20/3/2025).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
RUU TNI menerima banyak penolakan dari publik karena dianggap merampas hak masyarakat. Di mana anggota TNI nantinya bisa mengisi jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga. Lantas, kementerian dan lembaga (K/L) mana saja yang bisa diisi oleh perwira TNI?
Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi TNI
Apabila mengacu pada aturan sebelumnya yakni Pasal 47 Ayat 2 dalam UU TNI, seorang TNI aktif dilarang menjabat di kementerian atau lembaga sipil sebelum mundur atau pensiun. Namun, dalam UU baru, sebaliknya.
Dalam aturan terbaru, perwira TNI aktif tetap bisa memangku jabatan lain di sejumlah kementerian atau lembaga. Mereka berada di bawah naungan Kemenhan dan berikut keenambelas tempat yang dapat diisi TNI:
- Koor. Bid. Polkam
- Pertahanan Negara
- Setmilpres
- Intelijen Negara
- Sandi Negara
- Lemhannas
- Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
- SAR Nasional
- Narkotika Nasional
- Kelautan dan Perikanan
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Keamanan Laut
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Mahkamah Agung (MA)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Di sisi lain, TNI yang menjabat di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
"Pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI, di tempat lain, di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final," ujar TB Hasanuddin, dikutip pada Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Siapa Ustad Kalcer yang Viral Diduga Sentil RUU TNI saat 'Ceramah'? Bukan Orang Sembarangan
Sementara itu, pada Pasal 43 UU TNI, batas usia pensiun bintara tamtama adalah 53 tahun. Sedangkan batas usia pensiun bagi perwira adalah 58 tahun. Namun dalam RUU tersebut batasan usia pensiun ditambahkan.
Setelah direvisi, batas usia untuk bintara tamtama menjadi 55 tahun dan perwira menjadi 58 sampai 62 tahun sesuai pangkatnya. Lalu, khusus tentara bintang 4, usia pensiun disesuaikan dengan kebijakan presiden.
Disahkannya RUU TNI juga membuat publik kecewa dengan para anggota dewan. Menurut mereka, DPR tidak pernah bekerja sebagai wakil rakyat. Segala aksi penolakan melalui demonstrasi jarang didengarkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menanggapi soal banyaknya penolakan melalui aksi unjuk rasa terhadap RUU TNI yang disahkan hari ini. Menurutnya, jika masih ada yang belum menerima keputusan itu merupakan dinamika politik.
"Ya namanya juga dinamika politik, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," ucap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis