Suara.com - Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, jika sang ibunda Megawati Soekarnoputri turut mendukung pengesahan Revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI menjadi Undang-undang.
Menurutnya, Megawati menyatakan mendukung lantaran perubahan yang dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dukungan yang dinyatakan Megawati terhadap pengesahan UU TNI menjadi sinyal PDIP gabung ke pemerintahan, Puan enggan menjawab secara gamblang.
Ia hanya mengatakan, jika Fraksi PDIP di DPR akan bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara.
"Kami di sini di DPR bersama-sama bergotong royong akan bersama dengan pemerintah demi bangsa negara," katanya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Baca Juga: Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Kritik Imparsial
DPR RI resmi mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna hari ini meskipun protes dari masyarakat masih terus berlanjut. Revisi undang-undang itu banyak ditolak oleh masyarakat karena dikritik akan mengembalikan dwifungsi ABRI karena makin memberikan ruang anggota aktif TNI menduduki jabatan sipil.
Peneliti senior Imparsial Bhatara Ibnu Reza menyebutkan pihak paling diuntungkan atas pengesahan UU TNI itu tentu para perwira.
Berita Terkait
-
RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Andovi Da Lopez: Drafnya Mana?
-
Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI
-
Siapa Ustad Kalcer yang Viral Diduga Sentil RUU TNI saat 'Ceramah'? Bukan Orang Sembarangan
-
RUU TNI Resmi Disahkan, Pengerahan Pasukan Sejak Dini Hari Picu Kontroversi
-
RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah