Suara.com - Sudah mendekam di penjara karena laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi oleh Shella Saukia.
Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Shella Saukia merasa dirugikan setelah Nikita Mirzani melontarkan perkataan yang dianggap menghina saat siaran langsung di media sosial. Bintang film Nenek Gayung itu diduga berulang kali menyebut Shella dengan julukan yang tidak pantas.
"Nikita yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai bukti, pihak Shella telah menyerahkan rekaman serta catatan waktu spesifik ketika Nikita mengeluarkan perkataan tersebut.
"Kami serahkan buktinya, Nikmir ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," tambah Petrus.
Dengan adanya laporan ini, Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
"Ancamannya 5 tahun. Ya kan dia ditahan atas laporan Reza Gladys. Sementara yang ini kita laporkan karena Shella hantu, Shella ular," kata pengacara Shella Saukia.
Belakangan, muncul dugaan soal Nikita Mirzani memeras Shella Saukia. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok
"Dan yang kami alami berdua ini bukan terjadi sama kami saja. Masih ada 500 M, 15 M, dan 4 M. Dalam waktu dekat akan terbongkar dengan sendirinya siapa-siapa aja yang mereka peras," kata Shella Saukia di Instagram, Desember 2024.
Berawal dari TikTok
Petrus Bala Pattyona menjelaskan perkara ini bermula dari ocehan Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di TikTok.
"Dia (Nikita Mirzani) live 17 Januari. Baru pembukaan, udah ngomong 'Shella saukia ular' di detik 00 udah bilang ular'," kata Petrus Bala Pattyonam.
"Ada lagi nih, kalau kita buka lagi, ini buktinya, di detik 25.. 'mungkin karena Shella Saukia hantu'," imbuhnya.
Tak lagi menyerang secara personal, Nikita Mirzani juga diduga menghasut masyarakat agar tidak membeli produk Shella Saukia.
Berita Terkait
-
Laporkan Nikita Mirzani, Shella Saukia Masih Buka Peluang Damai
-
Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok
-
Move On Dari Vadel Badjideh, Laura Meizani Cosplay Dance Vadel Badjideh
-
Dilaporkan Shella Saukia, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana