Suara.com - Nikita Mirzani menghadapi kasus baru. Bintang film Nenek Gayung tersebut dilaporkan Shella Saukia di Polda Metro Jaya.
Shella Saukia telah mendaftarkan laporannya pada 19 Januari 2025. Kasusnya, terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Terkini, Shella Saukia sudah menjalani pemeriksaan perdana. Ia datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB.
"Klarifikasi ya," kata Shella Saukia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Kurang dari dua jam, Shella Saukia meninggalkan Polda Metro Jaya. Tanpa berucap apapun, ia yang didampingi suami bergegas pulang.
Mewakili Shella Saukia, pengacaranya, Petrus Bala Pattyona menerangkan kliennya sedang terburu-buru. Sehingga tidak bisa memberikan penjelasan ke awak media.
"Dia buru-buru," kata Petrus Bala Pattyona.
Petrus Bala Pattyona kemudian menjelaskan perkara ini bermula dari ocehan Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di TikTok.
"Dia (Nikita Mirzani) live 17 Januari. Baru pembukaan, udah ngomong 'Shella saukia ular' di detik 00 udah bilang ular'," kata Petrus Bala Pattyonam.
Baca Juga: Dilaporkan Shella Saukia, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara
"Ada lagi nih, kalau kita buka lagi, ini buktinya, di detik 25.. 'mungkin karena Shella Saukia hantu'," imbuhnya.
Tak lagi menyerang secara personal, Nikita Mirzani juga diduga menghasut masyarakat agar tidak membeli produk Shella Saukia.
"Produknya air ingusan', ini kata katanya 'bukan serum ini air ingusan, kalau lagi flu' nah ini semua. Dia bilang 'jijik kalian jangan pakai, ular'," papar pengacara Shella Saukia.
"(Kata Nikita Mirzani) 'Jangan beli produknya karena produknya berbahaya dan bisa menimbulkan kanker kulit'," imbuhnya.
Atas ucapan Nikita Mirzani, omset penjualan produk Shella Saukia menurun. Inilah yang kemudian membuat pengusaha skincare tersebut mengambil tindakan tegas.
"Setelah Nikita menjelek-jelekan penjualan menurun. (Dua hari) langsung lapor. Karena saat itu live, ditonton 115 ribu," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter