Suara.com - Sosok Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih menjadi sorotan publik usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir di pertengahan Maret 2025 lalu.
Banyak pihak yang ikut menyindir Ifan termasuk aktor ternama seperti Fedi Nuril, Yama Carlos, Arie Kriting, bahkan sutradara Joko Anwar lantaran dirinya diketahui tidak memiliki background di bidang film.
Tak hanya itu, pro dan kontra pengangkatan Ifan sebagai Dirut PT PFN pun juga meluap di media sosial. Tak sedikit warganet yang juga meragukan bahkan menyindir kemampuan Ifan sebagai Dirut baru PT PFN.
"Selamat atas terpilihnya Dirut PFN yg baru. Dirut yg dipilih karena punya kemampuan di bidang perfilman Indonesia, eh apa kompetensinya?" sindir salah satu warganet di X.
Kisruh soal pengangkatan Ifan ini juga mencuat di publik usai gaji Dirut PT PFN juga terungkap. Dari hasil RUPS PT PFN tahun 2023 silam, Dirut PT PFN bisa mendapatkan gaji setidaknya Rp84 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan serta fasilitas lainnya.
Gaji fantastis ini pun menjadi pertanyaan besar masyarakat, terlebih lagi di tengah isu efisiensi anggaran yang terjadi di lembaga negara dan pemerintahan. Lalu, apakah Ifan Seventeen wajib untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK? Simak inilah penjelasannya.
Pasca nominal riwayat gaji Dirut PT PFN terungkap di media sosial, banyak yang menyoroti soal kebijakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang biasanya dilaporkan oleh penyelenggara lembaga negara, termasuk PT PFN.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo tentang pertanyaan mengenai apakah Ifan selaku Dirut PT PFN wajib melaporkan hartanya.
"Jabatan tersebut (Dirut PT PFN) termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN," ungkap Budi Prasetyo dalam pernyataannya pada Rabu (19/03/2025) lalu.
Baca Juga: Gandhi Fernando Tantang Ifan Seventeen Jawab Soal Distribusi Film: Politiknya Cuma Bagi-Bagi Jatah
Menurutnya, Ifan juga wajib melaporkan LHKPN miliknya kepada KPK. Tidak harus langsung lapor, Ifan memiliki waktu tiga bulan untuk melaporkan semua harta kekayaannya dalam LHKPN.
"Laporannya harus sudah diterima maksimal tiga bulan sejak pengangkatan," tegas Budi.
Jika dihitung sejak pengangkatannya di pertengahan Maret 2025, maka Ifan wajib sudah melaporkan harta kekayaan miliknya di pertengahan Juni 2025 mendatang.
PT PFN sendiri sudah menjadi Persereoan sejak tahun 2023 dan dinaungi oleh Kementerian BUMN. Perusahaan yang bergerak di bidang industri audiovisual ini pun banyak tidak diketahui oleh masyarakat. Namun, beberapa karya yang sempat diluncurkan PT PFN yang paling terkenal ialah produksi serial Laptop Si Unyil yang beberapa tahun sempat tayang di salah satu televisi swasta.
Tak pernah terdengar soal kiprahnya sebagai perusahaan di bawah BUMN, nama PT PFN mendadak kembali viral usai Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN yang baru.
Deretan Film Produksi PT PFN yang Kini Dipimpin Ifan Seventeen
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!
-
5 Zodiak dengan Ramalan Terbaik di Bulan Mei 2026, Dikelilingi Keberuntungan
-
Kenapa Muncul Bercak Hitam di Tangan? Ini Penyebab dan 5 Sunscreen Ampuh Mengatasinya
-
Identitas 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Kenapa Sunscreen Bikin Kusam? Ini Tips Memilih Produk agar Wajah Tetap Cerah
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!
-
Lip Balm Dipakai Sebelum atau Sesudah Lipstik? Ini Urutan Biar Bibir Mulus Anti Pecah-Pecah