Suara.com - Sosok Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih menjadi sorotan publik usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir di pertengahan Maret 2025 lalu.
Banyak pihak yang ikut menyindir Ifan termasuk aktor ternama seperti Fedi Nuril, Yama Carlos, Arie Kriting, bahkan sutradara Joko Anwar lantaran dirinya diketahui tidak memiliki background di bidang film.
Tak hanya itu, pro dan kontra pengangkatan Ifan sebagai Dirut PT PFN pun juga meluap di media sosial. Tak sedikit warganet yang juga meragukan bahkan menyindir kemampuan Ifan sebagai Dirut baru PT PFN.
"Selamat atas terpilihnya Dirut PFN yg baru. Dirut yg dipilih karena punya kemampuan di bidang perfilman Indonesia, eh apa kompetensinya?" sindir salah satu warganet di X.
Kisruh soal pengangkatan Ifan ini juga mencuat di publik usai gaji Dirut PT PFN juga terungkap. Dari hasil RUPS PT PFN tahun 2023 silam, Dirut PT PFN bisa mendapatkan gaji setidaknya Rp84 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan serta fasilitas lainnya.
Gaji fantastis ini pun menjadi pertanyaan besar masyarakat, terlebih lagi di tengah isu efisiensi anggaran yang terjadi di lembaga negara dan pemerintahan. Lalu, apakah Ifan Seventeen wajib untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK? Simak inilah penjelasannya.
Pasca nominal riwayat gaji Dirut PT PFN terungkap di media sosial, banyak yang menyoroti soal kebijakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang biasanya dilaporkan oleh penyelenggara lembaga negara, termasuk PT PFN.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo tentang pertanyaan mengenai apakah Ifan selaku Dirut PT PFN wajib melaporkan hartanya.
"Jabatan tersebut (Dirut PT PFN) termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN," ungkap Budi Prasetyo dalam pernyataannya pada Rabu (19/03/2025) lalu.
Baca Juga: Gandhi Fernando Tantang Ifan Seventeen Jawab Soal Distribusi Film: Politiknya Cuma Bagi-Bagi Jatah
Menurutnya, Ifan juga wajib melaporkan LHKPN miliknya kepada KPK. Tidak harus langsung lapor, Ifan memiliki waktu tiga bulan untuk melaporkan semua harta kekayaannya dalam LHKPN.
"Laporannya harus sudah diterima maksimal tiga bulan sejak pengangkatan," tegas Budi.
Jika dihitung sejak pengangkatannya di pertengahan Maret 2025, maka Ifan wajib sudah melaporkan harta kekayaan miliknya di pertengahan Juni 2025 mendatang.
PT PFN sendiri sudah menjadi Persereoan sejak tahun 2023 dan dinaungi oleh Kementerian BUMN. Perusahaan yang bergerak di bidang industri audiovisual ini pun banyak tidak diketahui oleh masyarakat. Namun, beberapa karya yang sempat diluncurkan PT PFN yang paling terkenal ialah produksi serial Laptop Si Unyil yang beberapa tahun sempat tayang di salah satu televisi swasta.
Tak pernah terdengar soal kiprahnya sebagai perusahaan di bawah BUMN, nama PT PFN mendadak kembali viral usai Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN yang baru.
Deretan Film Produksi PT PFN yang Kini Dipimpin Ifan Seventeen
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam
-
Kapan 1 Muharram 1448 H? Ini Tanggal Pastinya Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
-
Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
5 Warna Lipstik yang Tidak Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Sawo Matang
-
6 Kandungan Moisturizer yang Ampuh Mencerahkan Kulit, Cek sebelum Beli
-
Cari Sunscreen Mengandung Kolagen? Ini 4 Pilihan yang Harganya Mulai Rp30 Ribuan
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro
-
4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain
-
5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier