Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah alias Ifan Seventeen wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menurut Budi, Ifan wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.
“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi menekankan.
Sebelumnya, Ifan ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan bahwa penunjukan Ifan diharapkan dapat membawa perkembangan baru bagi bisnis perusahaan. Terlebih, kata dia, Ifan memiliki pengalaman dan latar belakang yang cukup untuk mengembangkan dan memberikan terobosan untuk PFN.
“Ini kan ada pemimpin muda, kami berikan kesempatan jadi Dirut, jadi nanti minta tolong untuk semua, ya kita lihat lah nanti kreativitas, pengalamannya, background-nya, dan apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN," ujar Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3).
Berita Terkait
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Kasus Bank BJB, Begini Nasib Ridwan Kamil usai Rumah 'Diacak-acak' KPK
-
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
-
KPK Usut Aliran Uang hingga Penggagas Dana Nonbujeter di BJB
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden