Suara.com - Zakat merupakan salah satu pilar Islam yang memiliki tujuan untuk membantu dan menyejahterakan umat, terutama bagi mereka yang berhak menerimanya.
Dalam Islam, terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, salah satunya adalah mualaf.
Namun, tidak semua mualaf secara otomatis berhak menerima zakat. Ada kriteria tertentu yang menentukan apakah seseorang termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan zakat atau tidak.
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam atau dalam proses mendalami ajaran Islam. Kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab mu'allaf, yang berarti "orang yang dilunakkan hatinya" agar lebih mantap dalam menerima Islam sebagai agamanya.
Kriteria Mualaf yang Berhak Menerima Zakat
Menurut para ulama dan lembaga zakat, tidak semua mualaf berhak menerima zakat. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang layak mendapatkannya:
- Mualaf yang Lemah Iman dan Butuh Bimbingan
- Mereka yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperdalam ajaran Islam.
- Diberikan zakat untuk membantu mereka menguatkan keimanan serta memudahkan mereka dalam menjalankan ibadah.
Mualaf yang Memiliki Pengaruh di Masyarakatnya
Seseorang yang memiliki kedudukan atau pengaruh di komunitasnya, seperti pemimpin suku atau tokoh masyarakat.
Diberikan zakat agar ia dapat membawa lebih banyak orang untuk mengenal Islam dan mendukung dakwah di lingkungannya.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Mualaf yang Berpotensi Menghindari Permusuhan terhadap Islam
- Orang-orang yang sebelumnya memusuhi Islam, tetapi mulai tertarik dan cenderung kepada Islam.
- Diberikan zakat untuk melunakkan hati mereka agar semakin dekat dengan Islam dan tidak lagi bersikap antagonis terhadap umat Muslim.
Mualaf yang Membutuhkan Bantuan Ekonomi
- Mualaf yang berasal dari kondisi ekonomi sulit dan membutuhkan bantuan finansial untuk mencukupi kebutuhan dasar.
- Zakat diberikan agar mereka tidak kembali kepada agama lamanya karena tekanan ekonomi.
Mualaf yang Berjuang di Jalan Dakwah
- Mereka yang baru masuk Islam dan aktif dalam berdakwah atau menyebarkan ajaran Islam.
- Zakat dapat diberikan untuk mendukung kegiatan dakwah mereka, baik dalam bentuk bantuan materi maupun sarana ibadah.
Pendapat Ulama tentang Zakat bagi Mualaf
Para ulama sepakat bahwa mualaf termasuk dalam salah satu dari delapan asnaf penerima zakat berdasarkan firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
-
Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apakah Harus Menggantinya?
-
5 Manfaat Mendengarkan Murottal Al-Qur'an, Tak Cuma Bikin Suasana dan Mood Lebih Adem
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
-
Kata Denny Sumargo Diprediksi Mualaf oleh Ustaz Derry Sulaiman: Satu Sisi Susah Napas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Awali 2026 Lebih Sehat dan Cantik, Watsons Hadirkan Diskon Besar di Promo 1.1 New Year New Me
-
Akhir Tahun! Ini 6 Shio Paling Hoki pada 31 Desember 2025
-
9 Link Twibbon Tahun Baru 2026: Penuh Warna hingga Minimalis Elegan Semua Ada
-
Bukan Lagi Sekadar Penjaga Anak: Inilah Standar Baru Menjadi "Nanny Premium" di Ibu Kota
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna