Suara.com - Zakat merupakan salah satu pilar Islam yang memiliki tujuan untuk membantu dan menyejahterakan umat, terutama bagi mereka yang berhak menerimanya.
Dalam Islam, terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, salah satunya adalah mualaf.
Namun, tidak semua mualaf secara otomatis berhak menerima zakat. Ada kriteria tertentu yang menentukan apakah seseorang termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan zakat atau tidak.
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam atau dalam proses mendalami ajaran Islam. Kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab mu'allaf, yang berarti "orang yang dilunakkan hatinya" agar lebih mantap dalam menerima Islam sebagai agamanya.
Kriteria Mualaf yang Berhak Menerima Zakat
Menurut para ulama dan lembaga zakat, tidak semua mualaf berhak menerima zakat. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang layak mendapatkannya:
- Mualaf yang Lemah Iman dan Butuh Bimbingan
- Mereka yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperdalam ajaran Islam.
- Diberikan zakat untuk membantu mereka menguatkan keimanan serta memudahkan mereka dalam menjalankan ibadah.
Mualaf yang Memiliki Pengaruh di Masyarakatnya
Seseorang yang memiliki kedudukan atau pengaruh di komunitasnya, seperti pemimpin suku atau tokoh masyarakat.
Diberikan zakat agar ia dapat membawa lebih banyak orang untuk mengenal Islam dan mendukung dakwah di lingkungannya.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Mualaf yang Berpotensi Menghindari Permusuhan terhadap Islam
- Orang-orang yang sebelumnya memusuhi Islam, tetapi mulai tertarik dan cenderung kepada Islam.
- Diberikan zakat untuk melunakkan hati mereka agar semakin dekat dengan Islam dan tidak lagi bersikap antagonis terhadap umat Muslim.
Mualaf yang Membutuhkan Bantuan Ekonomi
- Mualaf yang berasal dari kondisi ekonomi sulit dan membutuhkan bantuan finansial untuk mencukupi kebutuhan dasar.
- Zakat diberikan agar mereka tidak kembali kepada agama lamanya karena tekanan ekonomi.
Mualaf yang Berjuang di Jalan Dakwah
- Mereka yang baru masuk Islam dan aktif dalam berdakwah atau menyebarkan ajaran Islam.
- Zakat dapat diberikan untuk mendukung kegiatan dakwah mereka, baik dalam bentuk bantuan materi maupun sarana ibadah.
Pendapat Ulama tentang Zakat bagi Mualaf
Para ulama sepakat bahwa mualaf termasuk dalam salah satu dari delapan asnaf penerima zakat berdasarkan firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
-
Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apakah Harus Menggantinya?
-
5 Manfaat Mendengarkan Murottal Al-Qur'an, Tak Cuma Bikin Suasana dan Mood Lebih Adem
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
-
Kata Denny Sumargo Diprediksi Mualaf oleh Ustaz Derry Sulaiman: Satu Sisi Susah Napas
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast