Namun, ada perbedaan pendapat terkait apakah zakat untuk mualaf masih berlaku di era sekarang. Sebagian ulama menyatakan bahwa jika seorang mualaf sudah kuat imannya dan mandiri secara ekonomi, maka ia tidak lagi berhak menerima zakat. Sebaliknya, jika ia masih membutuhkan dukungan, maka zakat tetap dapat diberikan.
Mualaf yang berhak menerima zakat adalah mereka yang masih membutuhkan dukungan dalam memperkuat iman, memiliki pengaruh di komunitasnya, mengalami kesulitan ekonomi, atau berpotensi mendukung dakwah Islam.
Zakat diberikan sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga agar mereka tetap teguh dalam Islam serta dapat berkembang dalam kehidupan yang lebih baik.
Sebagai umat Muslim, penting untuk memastikan bahwa zakat diberikan kepada mualaf yang benar-benar memenuhi kriteria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam memperkuat keislaman mereka.
Arti Mualaf dalam Islam
Mualaf adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang baru masuk Islam atau sedang dalam proses mendalami ajaran Islam. Kata mualaf berasal dari bahasa Arab "mu’allaf" (مُؤَلَّفٌ) yang berarti orang yang dilunakkan hatinya agar lebih menerima dan mantap dalam keislamannya.
Makna Mualaf dalam Konteks Islam
Dalam Al-Qur'an, mualaf disebut sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat (asnaf zakat), sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60)
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa Islam memberikan perhatian khusus kepada mualaf, terutama dalam memberikan dukungan baik secara spiritual maupun materi agar mereka semakin kuat dalam iman dan mampu menjalani kehidupan sebagai Muslim dengan baik.
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
-
Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apakah Harus Menggantinya?
-
5 Manfaat Mendengarkan Murottal Al-Qur'an, Tak Cuma Bikin Suasana dan Mood Lebih Adem
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
-
Kata Denny Sumargo Diprediksi Mualaf oleh Ustaz Derry Sulaiman: Satu Sisi Susah Napas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Blue Origin Sukses Luncurkan Misi Mars, Gendong 2 Wahana Antariksa NASA
-
Biodata dan Agama Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Punya Pekerjaan Mentereng
-
7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
-
5 Sunscreen SPF 50 yang Ringan dan Cepat Meresap, Nyaman Dipakai Seharian
-
Biodata dan Agama Boiyen, Resmi Menikah dengan Rully Anggi Akbar
-
Ramalan Zodiak 15 November 2025: Intip Keberuntungan Karier, Asmara & Keuangan
-
5 Parfum Wangi Bayi untuk 'Bayi Dewasa': Segar, Lembut, dan Tahan Lama
-
Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Gus Elham, Shio Paling Beruntung 15-16 November 2025