Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengumumkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 atau setara 2,5 kilogram beras per jiwa untuk wilayah Jabodetabek. Sedangkan fidyah Rp 60.000 per jiwa per hari.
Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan sebaiknya ditunaikan sejak awal Ramadan agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
"Dengan demikian, mustahik dapat merasakan manfaatnya lebih awal, terutama untuk kebutuhan pangan menjelang hari raya," kata Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (22/5/2025).
Noor menjelaskan zakat fitrah memiliki makna mendalam sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam.
Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu, masyarakat turut berperan dalam memastikan bahwa kaum dhuafa dan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik) dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
"Penyaluran zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Baznas berkomitmen menyalurkannya sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi), sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh para mustahik tepat waktu," ujarnya.
Adapun bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di atas atau di bawah standar yang telah ditetapkan, atau yang berada di luar wilayah Jabodetabek, Noor menyarankan agar nilai zakat fitrah disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, Baznas menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor Baznas, maupun secara daring melalui kanal digital dan layanan perbankan syariah.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat membayar zakat fitrah dengan mudah dan aman. Baznas juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pembayaran zakat, sehingga lebih banyak mustahik yang terbantu," ucapnya.
Baca Juga: Bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW I444 H, Baznas Resmikan UPZ Masjid UI
Tahun ini Baznas menargetkan penghimpunan zakat fitrah senilai Rp14.091.000.000. Naik 15 persen dibanding penghimpunan pada tahun lalu, di mana pada 2024, Baznas telah merealisasikan zakat fitrah senilai Rp12.253.597.374.
Dengan penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini, Baznas RI berharap umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap umat muslim yang mampu, yang dikeluarkan pada bulan Ramadan, sebelum hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan hati dan harta orang yang berpuasa serta untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.
Fidyah
Berita Terkait
-
Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPD Usul, Baznas Diminta Kaji!
-
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas sebagai Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional
-
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gandeng Baznas Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
-
3 Bacaan Niat Fidyah Sesuai Alasan Tak Puasa di Bulan Ramadan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?