Suara.com - Tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan merupakan kebiasaan yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana asal-usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia?
Meski tidak termasuk dalam ibadah wajib dalam Islam, praktik ini telah menjadi tradisi turun-temurun yang dijalankan setiap tahunnya. Makanya, setiap muslim pun perlu tahu asal-usul tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Selain bertujuan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia, tradisi ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap manusia pasti akan menghadapi kematian.
Mengutip dari NU Online dan sumber lainnya, berikut penjelasan selengkapnya terkait tradisi ziarah kubur ini.
Asal-usul Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri
Menurut Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, tradisi menyambut Ramadhan dengan ziarah kubur umumnya dilakukan pada akhir bulan Sya'ban.
Tradisi ini dikenal dengan berbagai istilah di berbagai daerah, seperti nyekar di Jawa Tengah, arwahan, munggahan di wilayah Sunda, serta kosar di Jawa Timur.
Pada masa awal penyebaran Islam, Nabi Muhammad SAW sempat melarang ziarah kubur karena khawatir masyarakat Arab yang saat itu masih terpengaruh oleh kemusyrikan akan melakukan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Namun, setelah Islam semakin kuat dan umat Muslim memiliki pemahaman keimanan yang lebih baik, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur dengan tujuan mengingatkan umatnya akan kehidupan setelah kematian.
Dalam hadis riwayat Buraidah, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Saya pernah melarang ziarah kubur. Tapi sekarang saya memberi izin untuk berziarah ke makam ibuku. Maka berziarahlah sekarang karena hal itu dapat mengingatkanmu kepada akhirat."
Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
Selain itu, ziarah ke makam orang-orang saleh dan para wali juga diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab "Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra".
Oleh karena itu, tradisi ziarah ke makam para wali sering dilakukan oleh masyarakat muslim, termasuk di Jakarta dan sekitarnya, sebagai bagian dari tradisi keagamaan.
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan dan Idul Fitri?
Dalam kitab "Nihayatuz Zain', Syaikh Nawawi al-Bantani menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang disunnahkan.
Beliau menuliskan, "Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai anak yang berbakti."
Selain itu, dalam kitab "Al-Maudhu'at" disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berziarah ke kuburan bapak atau ibu, paman atau bibi, maupun makam salah satu keluarganya, maka pahalanya sebanyak haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah dalam berziarah kubur sampai ajal menjemput, maka para malaikat akan mengunjungi kuburannya."
Namun, kaum wanita, dalam kitab "I'anatut Thalibin", disebutkan bahwa bahwa hukumnya adalah makruh.
Berita Terkait
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
-
Apa Hukum Tidak Ziarah ke Makam Orang Tua? Nunung Curhat 5 Tahun Belum Kuat Kunjungi Kuburan Ibu
-
Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?