Suara.com - Pengusaha kuliner Madun Oseng atau Nyak Kopsah mengungkap pengalamannya usai usahanya direview buruk oleh Codeblue. Alih-alih murka, Bang Madun justru mendoakan sang food reviewer.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi bintang tamu siniar Richard Lee baru-baru ini. Bang Madun bercerita dirinya sudah membuka usaha warung makan sejak 1998.
Namun pada 2023 silam, usahanya viral lantaran ulasan buruk dari sejumlah food vlogger. Gara-gara itu, warung Bang Madun terpuruk sampai dirinya terpaksa memecat sejumlah karyawan.
Tak cuma itu, Bang Madun mengaku terlilit utang Rp250 juta saat berusaha membangkitkan kembali usahanya yang sudah dirintis selama bertahun-tahun.
Aa Juju dan Codeblu menjadi food vlogger yang turut mengulas Warung Nyak Kopsah kala itu. Saat disinggung mengenai Codeblu, Bang Madun mengaku tak dendam.
Bahkan, pria berdarah Betawi itu bercerita sempat mendoakan Codeblue dalam sujudnya ketika menunaikan salat tahajud di masa sulitnya.
"Gue pernah doaian dia waktu tahajud. Dia non muslim, gue Islam. Waktu gue tahajud, air mata jatuh. Yang gue lihat mereka yang pernah review warung gue. Gue tahajud, yang gue lihat mukanya Codeblu," bebernya dikutip dari YouTube dr Richard Lee, MARS, Sabtu (23/3/2025).
"Gue bilang 'Lembutkan hati beliau, jadikan mereka manusia yang baik. Karena dia orang baik, lembutin hati beliau, datang ke tempat saya. InsyaAllah nama lu baik, akan kembali lagi," imbuhnya.
Bang Madun menyadari belakangan waktu ini nama Codeblu panen cibiran sebab dipolisikan oleh pengusaha yang tak terima dengan review buruknya. Di tengah kondisi tersebut, Bang Madun memberikan dukungan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Asli Codeblu selain Jadi Food Vlogger? Dituntut Clairmont Patisserie Ganti Rugi Rp5 M
Meski usahanya sempat terdampak, Bang Madun mengaku dirinya sudah memaafkan Codeblu. Bahkan, ia sudah menganggap sosok bernama asli William Anderson itu sebagai anak sendiri.
"Gue maafin demi Allah. Siapapun orang, binatang yang mau hancurin usaha gue. Gue maafin, tujuan hidup gue pengin bahagia di akhirat, dunia cuma sementara. Gue kepengin Codeblue jadi anak gue. Gue doain dia, gak pernah nyumpahin. Demi Allah," ungkapnya.
Codeblu Dituntut Ganti Rugi
Di sisi lain, perseteruan antara Codeblu dan toko roti Clairmont Patisserie belum rampung. Clairmont memperkarakan Codeblu terkait konten yang menuding pihak toko membagikan kue nastar berjamur ke panti asuhan.
Masalah tersebut nyatanya sampai dibawa ke pihak kepolisian. Kedua belah pihak dipertemukan untuk mediasi, namun hasilnya nihil lantaran belum ada kesepakatan terkait permintaan ganti rugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih