Suara.com - Di tengah semarak bulan Ramadan, umat Muslim semakin meningkatkan ibadah dan kepedulian terhadap gaya hidup yang lebih sehat serta berkah.
Salah satu aspek penting dalam menjalani gaya hidup halal adalah memastikan bahwa produk yang dikonsumsi, baik makanan, minuman, maupun kosmetik, telah memenuhi standar yang sesuai dengan ajaran Islam.
Selama ini, banyak masyarakat yang sudah mengenal Sertifikasi Halal, yang memastikan bahwa suatu produk tidak mengandung bahan haram seperti babi, alkohol, atau zat najis lainnya.
Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, ada satu aspek lain yang sering terlewatkan, yaitu Sertifikasi Syariah.
Sertifikasi ini memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya memastikan kehalalan bahan dan proses produksi, tetapi juga menilai apakah model bisnis, sistem pemasaran, serta distribusi produk sudah sesuai dengan prinsip Syariah.
Bagi umat Muslim, menggunakan produk yang memiliki Sertifikasi Syariah, terutama untuk makanan, minuman hingga kosmetik memberikan kepastian bahwa mereka tidak hanya mengonsumsi produk yang halal, tetapi juga mendukung sistem ekonomi yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).
Dampak Sertifikasi Syariah bagi Gaya Hidup Sehat
Dalam era modern ini, semakin banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan memilih makanan, minuman, dan produk perawatan tubuh yang aman dan berkualitas. Bagi umat Muslim, faktor kehalalan dan keberkahan juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat.
Beberapa manfaat utama dari Sertifikasi Syariah bagi gaya hidup halal meliputi:
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Alas Kaki: Koleksi Ikonik ini Terinspirasi dari Minuman Soda Italia
1. Kepastian Kehalalan dan Keberkahan
Ketika sebuah produk sudah memiliki Sertifikasi Syariah, konsumen tidak perlu ragu dengan aspek kehalalannya. Tidak hanya bahan baku yang halal, tetapi juga proses produksi, pemasaran, hingga distribusi telah dipastikan sesuai dengan prinsip Islam.
2. Kepercayaan terhadap Produk dan Bisnis
Banyak perusahaan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau direct selling. Tanpa Sertifikasi Syariah, ada kekhawatiran bahwa model bisnis semacam ini mengandung unsur riba atau eksploitasi.
Dengan adanya sertifikasi dari DSN-MUI, konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka bertransaksi dalam sistem yang adil dan sesuai dengan ekonomi Islam.
3. Kemudahan dalam Menjalani Gaya Hidup Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga