Suara.com - Di tengah semarak bulan Ramadan, umat Muslim semakin meningkatkan ibadah dan kepedulian terhadap gaya hidup yang lebih sehat serta berkah.
Salah satu aspek penting dalam menjalani gaya hidup halal adalah memastikan bahwa produk yang dikonsumsi, baik makanan, minuman, maupun kosmetik, telah memenuhi standar yang sesuai dengan ajaran Islam.
Selama ini, banyak masyarakat yang sudah mengenal Sertifikasi Halal, yang memastikan bahwa suatu produk tidak mengandung bahan haram seperti babi, alkohol, atau zat najis lainnya.
Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, ada satu aspek lain yang sering terlewatkan, yaitu Sertifikasi Syariah.
Sertifikasi ini memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya memastikan kehalalan bahan dan proses produksi, tetapi juga menilai apakah model bisnis, sistem pemasaran, serta distribusi produk sudah sesuai dengan prinsip Syariah.
Bagi umat Muslim, menggunakan produk yang memiliki Sertifikasi Syariah, terutama untuk makanan, minuman hingga kosmetik memberikan kepastian bahwa mereka tidak hanya mengonsumsi produk yang halal, tetapi juga mendukung sistem ekonomi yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).
Dampak Sertifikasi Syariah bagi Gaya Hidup Sehat
Dalam era modern ini, semakin banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan memilih makanan, minuman, dan produk perawatan tubuh yang aman dan berkualitas. Bagi umat Muslim, faktor kehalalan dan keberkahan juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat.
Beberapa manfaat utama dari Sertifikasi Syariah bagi gaya hidup halal meliputi:
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Alas Kaki: Koleksi Ikonik ini Terinspirasi dari Minuman Soda Italia
1. Kepastian Kehalalan dan Keberkahan
Ketika sebuah produk sudah memiliki Sertifikasi Syariah, konsumen tidak perlu ragu dengan aspek kehalalannya. Tidak hanya bahan baku yang halal, tetapi juga proses produksi, pemasaran, hingga distribusi telah dipastikan sesuai dengan prinsip Islam.
2. Kepercayaan terhadap Produk dan Bisnis
Banyak perusahaan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau direct selling. Tanpa Sertifikasi Syariah, ada kekhawatiran bahwa model bisnis semacam ini mengandung unsur riba atau eksploitasi.
Dengan adanya sertifikasi dari DSN-MUI, konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka bertransaksi dalam sistem yang adil dan sesuai dengan ekonomi Islam.
3. Kemudahan dalam Menjalani Gaya Hidup Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?