Suara.com - Di tengah semarak bulan Ramadan, umat Muslim semakin meningkatkan ibadah dan kepedulian terhadap gaya hidup yang lebih sehat serta berkah.
Salah satu aspek penting dalam menjalani gaya hidup halal adalah memastikan bahwa produk yang dikonsumsi, baik makanan, minuman, maupun kosmetik, telah memenuhi standar yang sesuai dengan ajaran Islam.
Selama ini, banyak masyarakat yang sudah mengenal Sertifikasi Halal, yang memastikan bahwa suatu produk tidak mengandung bahan haram seperti babi, alkohol, atau zat najis lainnya.
Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, ada satu aspek lain yang sering terlewatkan, yaitu Sertifikasi Syariah.
Sertifikasi ini memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya memastikan kehalalan bahan dan proses produksi, tetapi juga menilai apakah model bisnis, sistem pemasaran, serta distribusi produk sudah sesuai dengan prinsip Syariah.
Bagi umat Muslim, menggunakan produk yang memiliki Sertifikasi Syariah, terutama untuk makanan, minuman hingga kosmetik memberikan kepastian bahwa mereka tidak hanya mengonsumsi produk yang halal, tetapi juga mendukung sistem ekonomi yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).
Dampak Sertifikasi Syariah bagi Gaya Hidup Sehat
Dalam era modern ini, semakin banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan memilih makanan, minuman, dan produk perawatan tubuh yang aman dan berkualitas. Bagi umat Muslim, faktor kehalalan dan keberkahan juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat.
Beberapa manfaat utama dari Sertifikasi Syariah bagi gaya hidup halal meliputi:
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Alas Kaki: Koleksi Ikonik ini Terinspirasi dari Minuman Soda Italia
1. Kepastian Kehalalan dan Keberkahan
Ketika sebuah produk sudah memiliki Sertifikasi Syariah, konsumen tidak perlu ragu dengan aspek kehalalannya. Tidak hanya bahan baku yang halal, tetapi juga proses produksi, pemasaran, hingga distribusi telah dipastikan sesuai dengan prinsip Islam.
2. Kepercayaan terhadap Produk dan Bisnis
Banyak perusahaan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau direct selling. Tanpa Sertifikasi Syariah, ada kekhawatiran bahwa model bisnis semacam ini mengandung unsur riba atau eksploitasi.
Dengan adanya sertifikasi dari DSN-MUI, konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka bertransaksi dalam sistem yang adil dan sesuai dengan ekonomi Islam.
3. Kemudahan dalam Menjalani Gaya Hidup Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan