Suara.com - EU-ASEAN Business Council menganjurkan agar Indonesia menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman daripada mengenakan pajak atau cukai. Harmonisasi standar pelabelan dinilai dapat membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat sekaligus mengurangi hambatan perdagangan.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih bervariasi, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei, yang menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional. Pendekatan fiskal seperti pajak minuman berpemanis dianggap kurang efektif dan berpotensi membebani kelompok berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto menyebut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 sebenarnya sudah memberi ruang untuk menyusun peraturan pemerintah, termasuk MBDK. Namun, Nirwala menegaskan pihaknya tak ingin gegabah.
"Tentunya masalah penerapan (cukai MBDK) segala macam itu akan bicara dengan situasi ekonomi yang terjadi. Pertimbangannya banyak, Tidak semata-mata target penerimaan (cukai). Harus bicara kondisi perekonomian ter-update seperti apa," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia merinci beberapa pertimbangan ekonomi tersebut, antara lain daya beli masyarakat serta kondisi industri makanan dan minuman (mamin). Nirwala menekankan DJBC harus memastikan aspek tersebut aman terkendali, sebelum menerapkan cukai MBDK.
Sementara, Pengamat Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia, Ros Nirwana menyatakan, sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat dapat berdampak beragam bagi investor asing, tergantung pada jenis dan tujuan investasi mereka. Investor asing yang memiliki komitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru tertarik dengan regulasi ini.
"Investor asing juga dapat melihat sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat sebagai peluang untuk berinvestasi dalam industri makanan dan minuman yang lebih sehat," jelas Ros
Meski begitu, Dirinya juga menekankan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan biaya kepatuhan dan regulasi bagi investor asing. Mereka mungkin harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi standar pelabelan nutrisi yang lebih ketat, yang dapat mempengaruhi profitabilitas mereka.
"Dampak positif maupun negatif dari kebijakan ini sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti jenis industri, ukuran perusahaan, dan kemampuan adaptasi bisnis terhadap regulasi baru," beber Ros.
Baca Juga: BPJPH Terus Keliling Industri Mamin Pelototi Label Halal di Produk
Selain sistem pelabelan nutrisi, Ros juga membahas kebijakan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula. Kebijakan cukai mewajibkan produsen membayar pajak tambahan atas produk yang mengandung gula dengan tujuan mengurangi konsumsi melalui kenaikan harga.
Namun, ia juga menyoroti soal kebijakan cukai. Menurutnya, cukai dapat meningkatkan biaya hidup bagi konsumen. Selain itu, dapat memengaruhi daya saing produsen di pasar. Bakan, cukai juga dapat berpotensi menimbulkan risiko penyelundupan dan pemalsuan produk.
"Risiko isiko utama kebijakan cukai adalah peningkatan biaya hidup bagi konsumen. Selain itu, terdapat dampak negatif terhadap daya saing produsen," jelas dia.
Sementara dari sisi pelaku industri makanan dan minuman (mamin) juga menolak wacana pengenaan cukai minuman berpemanis yang akan diberlakukan pemerintah Indonesia. Cukai baru itu bisa berdampak negatif ke industri dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan, yang tengah turun.
Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana meyakini diberlakukannya barang kena cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bakal menimbulkan dampak tersendiri terhadap industri.
"Dengan pengenaan cukai, secara otomatis akan membuat harga produk lebih tinggi dan pada akhirnya berdampak secara keseluruhan terhadap industri. Kalau harga naik, konsumen yang terpengaruh, kalau konsumen terpengaruh, penjualan bisa turun. Bisa berdampak negatif ke industri, ekonomi keseluruhan juga," ucap Susana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha