Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Lebaran menjadi salah satu momen yang penuh kebahagiaan bagi Umat Islam.
Hari spesial tersebut menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan saling bermaafan. Selain juga meramaikan dengan gema takbir dan zikir di masjid serta musala.
Namun, momen Lebaran juga kerap dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga ke tempat wisata. Lantas, dalam pandangan Islam, mana yang lebih utama antara silaturahmi dan rekreasi saat Lebaran?
Melansir laman NU Online, pada dasarnya, pergi ke tempat wisata saat Lebaran bisa menjadi hal yang baik, terutama jika tujuannya untuk menyegarkan pikiran dan mempererat kebersamaan keluarga.
Hal ini didukung oleh komentar Muhammad Al-Qari terhadap potongan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang artinya, "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita," (HR. Bukhari).
Sementara Mulla Al-Qari menjelaskan makna hadis ini yang bermakna, "Dalam hadis ini terdapat beberapa faidah, antara lain disyariatkan untuk berlapang-lapang dengan keluarga di hari raya melalui berbagai cara yang dapat menyenangkan jiwa dan merelaksasi tubuh dari beban ibadah," (Muhammad Al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Lebanon, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2001], juz V, halaman 47).
Biasanya, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan berbagai amalan di bulan Ramadan, tubuh dan jiwa tentu merasakan kelelahan.
Oleh karena itu, rekreasi menjadi salah satu cara yang dibenarkan dalam Islam untuk menyegarkan kembali fisik dan mental.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa rekreasi adalah perjalanan yang memiliki tujuan yang sah dalam syariat, seperti untuk menghilangkan stres dan menjaga keseimbangan emosi:
Baca Juga: Etika Silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri
Artinya: "Sesungguhnya rekreasi adalah tujuan yang benar dan sesuai dengan kebiasaan umum, seperti untuk pengobatan dan hal lainnya, misalnya menghilangkan kerisauan, menstabilkan suasana hati, dan sebagainya,” (Al-Fatawal Kubra al-Fiqhiyah ‘ala Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Lebanon: Darul Kutub Al-’Ilmiyah, 2008], hlm. 327).
Namun, dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan rekreasi. Sebab, rekreasi hanya sesuatu yang mubah (boleh dilakukan), sementara silaturahmi adalah kewajiban.
Imam Badruddin Al-‘Aini mengutip pendapat Al-Qadhi ‘Iyadh yang menegaskan, "Tidak ada perbedaan ulama bahwa sesungguhnya silaturahim adalah wajib secara umum, dan memutuskannya termasuk dosa besar," (‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, [Lebanon, Darul Kutub al-’Ilmiyah: 2001], juz XI, hlm. 258).
Jika memungkinkan, menjalankan keduanya adalah pilihan terbaik. Silaturahmi juga tidak selalu harus dilakukan dengan kunjungan langsung (door to door), tetapi bisa dengan berbagai cara, seperti:
- Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan
- Memenuhi kebutuhan mereka dalam bentuk lain
- Mengirimkan ucapan dan doa melalui pesan atau panggilan
- Saling memberi salam dan menunjukkan kepedulian
Keterangan di atas ditegaskan oleh Al-Khatib Asy-Syirbini dalam kitabnya, "Silaturahmi dengan kerabat adalah segala bentuk perbuatan yang dapat dianggap sebagai wujud menjaga hubungan baik yang diperintahkan oleh syariat.
Silaturahmi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan bantuan finansial, memenuhi kebutuhan mereka, melakukan kunjungan, mengirim surat, bertukar pesan, atau sekadar menyampaikan salam, serta cara-cara lain yang serupa," (Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, [Beirut, Darul Fikr: 1995], hlm. 369).
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa silaturahmi memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada pertemuan fisik semata.
Sehingga, jika seseorang tidak dapat mengunjungi keluarganya secara langsung, ia masih bisa menjalankan kewajiban silaturahmi dengan cara lain, seperti membantu secara finansial atau sekadar mengirim salam.
Silaturahmi lebih utama dibandingkan rekreasi, karena merupakan kewajiban dalam Islam, sedangkan rekreasi hanya mubah (diperbolehkan).
Namun, jika keduanya dapat dilakukan tanpa mengorbankan hubungan baik antar-keluarga, maka tidak ada masalah untuk berlibur bersama.
Sesuatu yang tidak dianjurkan adalah menjadikan rekreasi sebagai prioritas utama hingga melupakan silaturahmi.
Sebab, jika rekreasi menghabiskan seluruh waktu dan menghalangi seseorang untuk menjalin hubungan baik dengan keluarganya, maka hal itu sebaiknya dihindari.
Dengan memahami keseimbangan ini, umat Islam dapat menjalani momen Idul Fitri dengan lebih bermakna, dengan tetap memenuhi kewajiban silaturahmi sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Urutan silaturahmi yang disunahkan
Menurut Ashabuna, sebagaimana kutipan Ubai dan As-Sanusi dalam kitab Shahih Muslim wa Ikmalu Ikmalil Mu’allim wa Mukammilu Ikmalil Al-Ikmal, (Mesir, Matba’atus Sa’adah,1328 H:VII/3), silaturahmi disunahkan sesuai dengan urutan:
- Ibu
- Ayah
- Anak
- Kakek
- Nenek
- Saudara
- Kerabat yang masih mahram, seperti bibi dan paman, baik dari jalur saudara ayah maupun saudara ibu
- Kerabat dari jalur mertua
- Kerabat karena kemerdekaan budak
- Tetangga.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih rinci bahwa urutan setelah kerabat mahram adalah kerabat yang bukan mahram, kemudian kerabat dari jalur ashabah, kemudian dari jalur mertua, kerabat karena kemerdekaan budak, lalu tetangga. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, halaman 417).
Setelah melakukan silaturahmi kepada keluarga yang hidup, maka dilanjutkan kepada keluarga yang meninggal dunia dengan ziarah kubur.
Berita Terkait
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Kesempatan Ganti Ban Mobil Jelang Mudik Lebaran di IIMS 2026
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute
-
5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Iftar di Tengah Kota: Menikmati Sensasi Brazilian BBQ dan Cita Rasa Nusantara
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
-
Pagelaran Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Tampil di TIM Jakarta
-
Kapan Cap Go Meh 2026? Mengenal Sejarah dan Perayaannya di Indonesia
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok