Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Lebaran menjadi salah satu momen yang penuh kebahagiaan bagi Umat Islam.
Hari spesial tersebut menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan saling bermaafan. Selain juga meramaikan dengan gema takbir dan zikir di masjid serta musala.
Namun, momen Lebaran juga kerap dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga ke tempat wisata. Lantas, dalam pandangan Islam, mana yang lebih utama antara silaturahmi dan rekreasi saat Lebaran?
Melansir laman NU Online, pada dasarnya, pergi ke tempat wisata saat Lebaran bisa menjadi hal yang baik, terutama jika tujuannya untuk menyegarkan pikiran dan mempererat kebersamaan keluarga.
Hal ini didukung oleh komentar Muhammad Al-Qari terhadap potongan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang artinya, "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita," (HR. Bukhari).
Sementara Mulla Al-Qari menjelaskan makna hadis ini yang bermakna, "Dalam hadis ini terdapat beberapa faidah, antara lain disyariatkan untuk berlapang-lapang dengan keluarga di hari raya melalui berbagai cara yang dapat menyenangkan jiwa dan merelaksasi tubuh dari beban ibadah," (Muhammad Al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Lebanon, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2001], juz V, halaman 47).
Biasanya, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan berbagai amalan di bulan Ramadan, tubuh dan jiwa tentu merasakan kelelahan.
Oleh karena itu, rekreasi menjadi salah satu cara yang dibenarkan dalam Islam untuk menyegarkan kembali fisik dan mental.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa rekreasi adalah perjalanan yang memiliki tujuan yang sah dalam syariat, seperti untuk menghilangkan stres dan menjaga keseimbangan emosi:
Baca Juga: Etika Silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri
Artinya: "Sesungguhnya rekreasi adalah tujuan yang benar dan sesuai dengan kebiasaan umum, seperti untuk pengobatan dan hal lainnya, misalnya menghilangkan kerisauan, menstabilkan suasana hati, dan sebagainya,” (Al-Fatawal Kubra al-Fiqhiyah ‘ala Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Lebanon: Darul Kutub Al-’Ilmiyah, 2008], hlm. 327).
Namun, dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan rekreasi. Sebab, rekreasi hanya sesuatu yang mubah (boleh dilakukan), sementara silaturahmi adalah kewajiban.
Imam Badruddin Al-‘Aini mengutip pendapat Al-Qadhi ‘Iyadh yang menegaskan, "Tidak ada perbedaan ulama bahwa sesungguhnya silaturahim adalah wajib secara umum, dan memutuskannya termasuk dosa besar," (‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, [Lebanon, Darul Kutub al-’Ilmiyah: 2001], juz XI, hlm. 258).
Jika memungkinkan, menjalankan keduanya adalah pilihan terbaik. Silaturahmi juga tidak selalu harus dilakukan dengan kunjungan langsung (door to door), tetapi bisa dengan berbagai cara, seperti:
- Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan
- Memenuhi kebutuhan mereka dalam bentuk lain
- Mengirimkan ucapan dan doa melalui pesan atau panggilan
- Saling memberi salam dan menunjukkan kepedulian
Keterangan di atas ditegaskan oleh Al-Khatib Asy-Syirbini dalam kitabnya, "Silaturahmi dengan kerabat adalah segala bentuk perbuatan yang dapat dianggap sebagai wujud menjaga hubungan baik yang diperintahkan oleh syariat.
Silaturahmi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan bantuan finansial, memenuhi kebutuhan mereka, melakukan kunjungan, mengirim surat, bertukar pesan, atau sekadar menyampaikan salam, serta cara-cara lain yang serupa," (Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, [Beirut, Darul Fikr: 1995], hlm. 369).
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa silaturahmi memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada pertemuan fisik semata.
Sehingga, jika seseorang tidak dapat mengunjungi keluarganya secara langsung, ia masih bisa menjalankan kewajiban silaturahmi dengan cara lain, seperti membantu secara finansial atau sekadar mengirim salam.
Silaturahmi lebih utama dibandingkan rekreasi, karena merupakan kewajiban dalam Islam, sedangkan rekreasi hanya mubah (diperbolehkan).
Namun, jika keduanya dapat dilakukan tanpa mengorbankan hubungan baik antar-keluarga, maka tidak ada masalah untuk berlibur bersama.
Sesuatu yang tidak dianjurkan adalah menjadikan rekreasi sebagai prioritas utama hingga melupakan silaturahmi.
Sebab, jika rekreasi menghabiskan seluruh waktu dan menghalangi seseorang untuk menjalin hubungan baik dengan keluarganya, maka hal itu sebaiknya dihindari.
Dengan memahami keseimbangan ini, umat Islam dapat menjalani momen Idul Fitri dengan lebih bermakna, dengan tetap memenuhi kewajiban silaturahmi sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Urutan silaturahmi yang disunahkan
Menurut Ashabuna, sebagaimana kutipan Ubai dan As-Sanusi dalam kitab Shahih Muslim wa Ikmalu Ikmalil Mu’allim wa Mukammilu Ikmalil Al-Ikmal, (Mesir, Matba’atus Sa’adah,1328 H:VII/3), silaturahmi disunahkan sesuai dengan urutan:
- Ibu
- Ayah
- Anak
- Kakek
- Nenek
- Saudara
- Kerabat yang masih mahram, seperti bibi dan paman, baik dari jalur saudara ayah maupun saudara ibu
- Kerabat dari jalur mertua
- Kerabat karena kemerdekaan budak
- Tetangga.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih rinci bahwa urutan setelah kerabat mahram adalah kerabat yang bukan mahram, kemudian kerabat dari jalur ashabah, kemudian dari jalur mertua, kerabat karena kemerdekaan budak, lalu tetangga. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, halaman 417).
Setelah melakukan silaturahmi kepada keluarga yang hidup, maka dilanjutkan kepada keluarga yang meninggal dunia dengan ziarah kubur.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Ketupat Pecel dan Keragaman Rasa yang Menyatukan Keluarga di Hari Raya Lebaran
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Oase Literasi di Pesisir Tangerang: Lebih dari Sekadar Membaca, Ada Tawa dan Harapan!
-
Apa Perbedaan Padel dan Tenis? Begini Aturan Mainnya
-
Siapa Mantan Istri Fahmi Bo? Setia Merawat Sang Aktor Meski Sudah Cerai
-
7 Rekomendasi Sepatu Padel Terbaik, Stabil Tanpa Risiko Terpeleset
-
Kenapa Belakangan Cuaca Terasa Sangat Panas? Kenali Apa Itu Kulminasi Matahari
-
6 Rekomendasi Skincare Whitening Terbaik untuk Mencerahkan Wajah
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Gaya Hidup Sehat dan Ramah Bumi, Tren Baru yang Kian Dekat dengan Anak Muda
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari