-
Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, dan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
-
Penetapan ini didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomis) dan merupakan koreksi ilmiah terhadap kalender cetak versi awal yang sempat beredar.
-
Muhammadiyah menggunakan parameter ketinggian dan sudut elongasi bulan, dan penetapan ini dikeluarkan sebelum sidang isbat resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Suara.com - Muhammadiyah, telah menetapkan secara resmi awal ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah atau 1 Ramadan 2026 jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dan tertuang dalam Maklumat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
Sejalan dengan penetapan awal puasa, Muhammadiyah juga memutuskan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Koreksi Ilmiah untuk Akurasi Waktu Ibadah
Penetapan waktu ibadah ini didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomis) yang bersifat universal.
Namun, maklumat terbaru ini merupakan hasil koreksi dari kalender cetak versi awal yang sempat beredar. Dalam kalender cetak tersebut, 1 Ramadan 1447 H tercantum pada Kamis, 19 Februari 2026.
Koreksi ini dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah demi menjaga akurasi ilmiah, integritas keilmuan, serta komitmen terhadap konsistensi dalam penetapan waktu ibadah.
Dalam menetapkan awal bulan Hijriah, Muhammadiyah merujuk pada dua parameter utama berdasarkan Keputusan Tanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/ΚΕΡ/1.0/Β/2025 dan hasil Muktamar Turki 2016.
Salah satu parameter utama mensyaratkan ketinggian bulan minimal 5 derajat saat matahari terbenam dengan sudut elongasi bulan setara atau lebih dari 8 derajat 6 menit.
Baca Juga: Rangkuman Hasil Pertandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia di Seluruh Liga Dunia
Berdasarkan aplikasi perhitungan, Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan bahwa parameter pertama tidak terpenuhi untuk 1 Ramadhan 1447 H.
Namun, parameter kedua, yang melibatkan kondisi astronomis setelah pukul 24.00 UTC dan ijtimak di Selandia Baru, telah terpenuhi, sehingga penetapan awal Ramadan tetap jatuh pada 18 Februari 2026.
Perlu diketahui, penetapan ini berbeda dengan pemerintah. Pemerintah Indonesia baru akan menetapkan tanggal resmi 1 Ramadan dan Idul Fitri 1447 H melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan