Suara.com - Umat Islam di Indonesia baru saja menyelenggarakan sholat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada hari Senin (31/3/2025). Tidak ada perbedaan Lebaran 2025 antara pemerintah, Muhammadiyah dan NU, kecuali tarekat Naqsyabandiyah.
Idul Fitri merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam yang dirayakan dengan penuh suka cita di Indonesia dan juga seluruh dunia. Hari kemenangan itu dirayakan setelah sebulan lamanya berpuasa.
Namun, pada hari yang penuh kebahagiaan ini, umat Islam justru dilarang untuk berpuasa. Apa alasan di balik larangan ini? Apa dasar hukum yang menjadikannya haram?
Artikel yang dikutip dari NU Online ini mengulas penjelasan berdasarkan ajaran Rasulullah SAW, serta pendapat para ulama mengenai puasa pada Idul Fitri.
Pada hari Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Id, memperbanyak takbir, serta saling memohon maaf. Namun, terdapat larangan tegas untuk menjalankan puasa pada Idul Fitri. Larangan ini bukan hanya sekadar anjuran, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam.
Sayyid Abu Bakar Syattha dalam kitabnya I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa larangan berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, merupakan ijmak para ulama yang berlandaskan hadits Nabi Muhammad saw.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mencegah puasa pada dua hari, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha."
Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hal serupa dalam haditsnya:
"Rasulullah SAW melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha."
Hadits ini menjadi dasar hukum yang disepakati oleh mayoritas ulama bahwa puasa pada Idul Fitri adalah haram dan tidak sah jika tetap dilakukan.
Hikmah Larangan Puasa Idul Fitri
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa hari raya adalah waktu untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk makan dan minum sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.
Hikmah dari larangan ini adalah untuk menegaskan bahwa Hari Raya Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan biasa, tetapi juga merupakan hari penuh keberkahan dan kebersamaan.
Larangan puasa pada Idul Fitri ini juga bertujuan agar umat Islam tidak menganggap ibadah puasa sebagai satu-satunya bentuk ibadah yang utama, tetapi juga memahami bahwa berbagi kebahagiaan dan bersyukur adalah bagian dari ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
5 Sunscreen di Alfamart untuk Atasi Flek Hitam, Mulai Rp20 Ribuan
-
3 Bahan Dapur Pengganti Plastik Wrap untuk Simpan Makanan agar Tetap Segar
-
Berapa Gaji SPPI Koperasi Merah Putih? Ini Link Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
5 Moisturizer Wardah untuk Memperbaiki Skin Barrier di Usia 30-an, Wajah Lembap Anti Ketarik
-
7 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama, Mampu Menutup Bibir Gelap
-
4 Lip Balm SPF 30 Terbaik, Bibir Lembap dan Terlindungi
-
PKH Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Begini Cara Cek Bansos via Online dan Penerimanya
-
Gaya Hidup Ramah Lingkungan Makin Tren, Jangan Salah Pilih Ban untuk Pecinta EV
-
Harga Plastik Naik, Pakai Beeswax Wrap untuk Solusi Hemat Ibu Rumah Tangga
-
Tak Sekadar Sehat, Ini Pentingnya Menjalani Aktivitas Sesuai Prinsip Syariah