News / Nasional
Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB
Rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
  • Sufmi Dasco pimpin rapat penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III.
  • Ahmad Sahroni gantikan Rusdi Masse pimpin Komisi III usai jalani sanksi etik.

Suara.com - Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi pimpinan Komisi III DPR RI. Kepastian ini diperoleh setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini didasari oleh surat resmi yang dilayangkan Fraksi Partai NasDem kepada pimpinan DPR RI.

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem bernomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 Februari 2026 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan Anggota Banggar dari Fraksi NasDem," ujar Dasco di hadapan anggota Komisi III.

Berdasarkan surat tersebut, terjadi pergeseran jabatan di internal Fraksi NasDem yang melibatkan Rusdi Masse Mappasessu dan Ahmad Sahroni.

"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Saudara Rusdi Masse Mappasessu (Nomor Anggota A-24) digantikan oleh Saudara Ahmad Sahroni (Nomor Anggota A-38)," lanjut Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III yang hadir untuk mengesahkan penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

"Untuk itu, kami sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco.

Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan "Setuju!" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir, diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan. "Terima kasih," tutup Dasco.

Dengan penetapan ini, Ahmad Sahroni resmi kembali mengemban tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, posisi yang sebelumnya juga pernah ia jabat. Selain posisi Wakil Ketua Komisi III, surat dari Fraksi NasDem tersebut juga mengatur mengenai pergantian Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) serta keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca Juga: Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjalani masa penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik anggota dewan.

Load More