Pernikahan yang sah menurut Islam hendaknya juga sah menurut hukum negara, agar pernikahan tersebut tidak hanya halal di mata agama, tetapi juga kuat secara hukum. Karena itulah, nikah siri bukanlah solusi aman, melainkan pintu menuju persoalan hukum yang kompleks.
Pencatatan di KUA Demi Perlindungan Hukum
Memasuki bulan Syawal, musim pernikahan mulai ramai di berbagai daerah. Undangan pernikahan tersebar luas, menjadi simbol kebahagiaan atas bersatunya dua insan. Namun di balik suka cita ini, satu hal penting yang tak boleh diabaikan adalah pencatatan pernikahan di KUA.
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ibadah sakral yang membutuhkan ketertiban. Karena itu, pencatatan pernikahan di KUA menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan ikatan secara hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Di masa Rasulullah SAW, meski belum dikenal sistem pencatatan formal seperti sekarang, prinsip pengumuman tetap ditegakkan.
Melalui walimatul ‘ursy, Rasulullah menganjurkan agar pernikahan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta mencegah keraguan publik terkait keabsahan pernikahan.
Kini, seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kompleksitas kehidupan sosial, pencatatan pernikahan secara resmi menjadi kebutuhan mendesak.
Di Indonesia, pemerintah mewajibkan pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum dan sosial, sebagaimana diatur dalam regulasi terkait.
Dengan adanya akta nikah, pasangan suami istri memiliki bukti otentik atas hubungan mereka. Dokumen ini juga penting untuk mengatur hak dan kewajiban antara suami, istri, dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Dalam kasus sengketa seperti hak waris, nafkah, maupun status anak, akta ini menjadi alat hukum yang sah untuk menegakkan keadilan.
Perubahan ini tidak bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Dalam kaidah fiqhiyah, perubahan hukum karena perkembangan zaman merupakan hal yang diakui.
Bahkan para ulama seperti Ibnu Qayyim menyebut bahwa fatwa dapat berbeda sesuai konteks waktu, tempat, dan kondisi masyarakat.
Selain itu, pencatatan pernikahan juga berfungsi sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Pegawai Pencatat Nikah memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap data calon mempelai.
Misalnya, seorang pria yang menyembunyikan status perkawinan sebelumnya dapat terungkap sebelum akad nikah berlangsung.
Dalam konteks Islam, pentingnya pencatatan ini sejalan dengan anjuran mencatat transaksi keuangan dalam surat Al-Baqarah ayat 282.
Berita Terkait
-
Tepuk Sakinah Lebih dari Sekadar Tren Viral, Apakah Wajib Bagi Calon Pengantin?
-
Viral! 'Tepuk Sakinah' di KUA Bikin Bimbingan Pra-Nikah Jadi Lebih Asyik
-
Viral Tepuk Sakinah di KUA, Cara Baru Bimbingan Pranikah yang Bikin Calon Pengantin Heboh
-
Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Sederhana tapi Punya Makna Mendalam
-
Beredar Video Detik-Detik Ichal Muhammad Nikah Siri dengan Faby Marcelia
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Toner Apa yang Bagus untuk Mengatasi Flek Hitam? Ini 3 Pilihan Terbaik Mulai Rp8 Ribuan
-
Apakah Sepatu Running Boleh Dipakai untuk Jalan Sehari-hari? Begini Kata Dokter
-
Orang Tua Lesti Kejora di Kampung Kerja Apa? Dipuji Tetap Sederhana meski Anak-Mantu Kaya Raya
-
Apa Itu Talak Raj'i yang Dijatuhkan Pratama Arhan? Masih Boleh Rujuk, Asalkan ...
-
Bukan Gaya-Gayaan, Ternyata Ini Alasan Nagita Slavina Andalkan Peralatan Dapur Pintar
-
Lebih dari Sekadar Ingin Tampil Cantik, Self-Care Bagian dari Perawatan Jiwa dan Raga
-
5 Kampus dengan Jurusan Marketing Terbaik di Indonesia, Bisa Bangun Karier Sejak Bangku Kuliah
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya
-
Gurun Pasir hingga Bunga Viola Cantik Jadi Inspirasi Modest Fashion Buttonscarves X Benang Jarum
-
Cari Sepatu Running Bermerek untuk Pemula? Ini 4 Rekomendasinya Budget Rp300.000 - Rp500.000