Pernikahan yang sah menurut Islam hendaknya juga sah menurut hukum negara, agar pernikahan tersebut tidak hanya halal di mata agama, tetapi juga kuat secara hukum. Karena itulah, nikah siri bukanlah solusi aman, melainkan pintu menuju persoalan hukum yang kompleks.
Pencatatan di KUA Demi Perlindungan Hukum
Memasuki bulan Syawal, musim pernikahan mulai ramai di berbagai daerah. Undangan pernikahan tersebar luas, menjadi simbol kebahagiaan atas bersatunya dua insan. Namun di balik suka cita ini, satu hal penting yang tak boleh diabaikan adalah pencatatan pernikahan di KUA.
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ibadah sakral yang membutuhkan ketertiban. Karena itu, pencatatan pernikahan di KUA menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan ikatan secara hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Di masa Rasulullah SAW, meski belum dikenal sistem pencatatan formal seperti sekarang, prinsip pengumuman tetap ditegakkan.
Melalui walimatul ‘ursy, Rasulullah menganjurkan agar pernikahan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta mencegah keraguan publik terkait keabsahan pernikahan.
Kini, seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kompleksitas kehidupan sosial, pencatatan pernikahan secara resmi menjadi kebutuhan mendesak.
Di Indonesia, pemerintah mewajibkan pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum dan sosial, sebagaimana diatur dalam regulasi terkait.
Dengan adanya akta nikah, pasangan suami istri memiliki bukti otentik atas hubungan mereka. Dokumen ini juga penting untuk mengatur hak dan kewajiban antara suami, istri, dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Dalam kasus sengketa seperti hak waris, nafkah, maupun status anak, akta ini menjadi alat hukum yang sah untuk menegakkan keadilan.
Perubahan ini tidak bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Dalam kaidah fiqhiyah, perubahan hukum karena perkembangan zaman merupakan hal yang diakui.
Bahkan para ulama seperti Ibnu Qayyim menyebut bahwa fatwa dapat berbeda sesuai konteks waktu, tempat, dan kondisi masyarakat.
Selain itu, pencatatan pernikahan juga berfungsi sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Pegawai Pencatat Nikah memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap data calon mempelai.
Misalnya, seorang pria yang menyembunyikan status perkawinan sebelumnya dapat terungkap sebelum akad nikah berlangsung.
Dalam konteks Islam, pentingnya pencatatan ini sejalan dengan anjuran mencatat transaksi keuangan dalam surat Al-Baqarah ayat 282.
Berita Terkait
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Usai Tepuk Sakinah, BMKG Hadirkan Tepuk Gempa yang Dinilai Lebih Bermanfaat
-
Bisa Jadi Inspirasi! Pesona Menikah di KUA Tapi Honeymoon ke Eropa
-
Tepuk Sakinah Viral, Tapi Sudahkah Kita Paham Maknanya?
-
Viral Lagi! Setelah Tepuk Sakinah, Kakek Nenek Pijit-pijitan Bikin Ngakak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Panduan Memilih Sepatu Terbaik di Wedding Season: Tampil Stylish Tanpa Mengorbankan Kenyamanan
-
Kulitmu Punya Cerita: Intip Pameran Seni 'Museum of Speaking Skin' yang Bikin Terpukau
-
5 Sepatu Lokal Mirip New Balance 574, Harga Cocok untuk Budget Terbatas
-
7 Moisturizer untuk Usia 40 Tahun ke Atas di Indomaret, Best Anti Aging!
-
Warna Lipstik Apa yang Cocok untuk Usia 60 Tahun? Ini 5 Produk Terbaik agar Tampak Muda
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Tangan, Bantu Atasi Kulit Kering dan Keriput
-
7 Sunscreen Terbaik di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
6 Pilihan Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pria Usia 40 Tahun ke Atas
-
3 Shio Dapat Keberuntungan Melimpah 17-23 November 2025, Cek Hari Baikmu Mulai Besok!
-
5 Parfum Alternatif YSL Libre yang Lebih Murah dan Wanginya Mewah