Suara.com - Nama Bupati Indramayu Lucky Hakim belakangan menuai perbincangan usai kedapatan liburan ke Jepang di momen Lebaran tanpa izin. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sampai memberikan teguran kepada Lucky.
Menurut Dedi Mulyadi Lucky Hakim telah melanggar aturan karena kepala daerah mesti izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Setelah ramai disorot, Lucky Hakim terlihat membagikan kegiatannya lewat video di Instagram pada Selasa (8/4/2025). Bupati berusia 45 tahun tersebut menujukkan dirinya tengah meninjau mal pelayanan publik di daerahnya di hari pertama usai cuti Lebaran.
“Alhamdulillah, kembali bertugas hari ini sesuai rencana, Optimalisasi Mal Pelayanan Publik,” tulisnya sebagai caption.
Dengan seragam keki khas kepala daerah, Lucky Hakim ingin memastikan mal pelayanan publik untuk pembuatan KTP, KK, BPJS dan lainnya berjalan optimal.
Meski telah kembali menjalakan pekerjaannya sebagai bupati, tak sedikit warganet yang memberikan komentar miring. Liburan Lucky ke Jepang dinilai bak menjadi ironi lantaran Indramayu dicap sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Bersamaan dengan itu, menarik disimak besaran gaji Lucky Hakim sebagai bupati? Kira-kira berapa ya?
Gaji Bupati
Besaran gaji pokok bupati adalah Rp2,1 juta per bulan. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 ayat (1) c dan d.
Baca Juga: Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
Selain gaji, bupati juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas. Nominal tunjangannya Rp3,78 per bulan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001 tentang tunjangan untuk bupati dan wakil bupati.
Jika ditotal gaji dan tunjangan bupati tersebut senilai 5,88 juta. Belum ditambah fasilitas lain seperti mobil dinas, rumah lengkap dengan perabot dan biaya pemeliharaan, seragam dinas, biaya perjalanan dinas, biaya kesehatan hingga biaya operasional untuk kegiatan tententu.
Bupaati juga memperoleh biaya penunjang operasional (BPO) yang ditentukan berdasarkan persentasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten.
Dengan sederet fasilitas yang didapat, seorang bupati ditaksir mampu mengantongi puluhan juta setiap bulan.
Sanksi
Dedi Mulyadi menerangkan jika Lucky Hakim terbukti bersalah melanggar aturan imbas kepergiannya ke Jepang tanpa izin, terancam dinonaktifkan selama tiga bulan dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H