Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyoroti perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat masa mudik Lebaran 2025.
Dedi mengatakan bahwa sebagai pejabat publik, membahagiakan anak tidak harus dilakukan di luar negeri, termasuk ke Negeri Sakura tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Dedi usai menghubungi Lucky Hakim melalui pesan singkat dan Zoom. Dalam komunikasi itu, Lucky mengakui bahwa keberangkatannya ke Jepang tidak melalui izin resmi, meski niatnya untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya.
"Pak Lucky saya jelaskan, sebagai pejabat negara kita terikat oleh aturan negara. Bahagia itu penting, tapi tidak mesti ke Jepang," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (8/4/2025).
Menurut Dedi, sebagai kepala daerah, rekreasi seharusnya dilakukan di wilayahnya sendiri. Ia menegaskan bahwa anak-anak pejabat harus bisa merasa bahagia di daerah tempat orang tuanya memimpin.
Bahkan, Dedi mendorong para pemimpin daerah untuk menciptakan kota yang seindah destinasi luar negeri.
"Kalau bilang kotanya tidak seindah Jepang atau Labuan Bajo, ya tugas kita membuatnya jadi indah seperti itu," katanya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim pun diminta untuk memberi contoh yang baik dalam menjalankan budaya sebagai pejabat publik.
Tak hanya itu, Dedi juga menyinggung masalah lain di Indramayu seperti masih maraknya penyapu koin di jalur pantura.
Ia menyebut persoalan ini perlu penanganan khusus agar tidak berulang dan masyarakat bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Terkait libur ke Jepang, Dedi menegaskan bahwa sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pembatasan cuti pejabat selama masa Lebaran.
Ia menunggu hasil pemeriksaan dari Kemendagri untuk menentukan sanksi yang mungkin diterapkan terhadap Lucky Hakim.
"Kalau sudah diperiksa, baru kita tahu hasilnya. Ini jadi warning agar tak ada lagi yang berani melanggar aturan," jelasnya.
Klarifikasi Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar perjalanannya ke Jepang yang ramai dibicarakan publik. Perjalanan ini menjadi sorotan karena dilakukan saat hari kerja, di tengah aturan ketat soal cuti kepala daerah menjelang masa libur Lebaran.
Berita Terkait
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana