Suara.com - Setelah memutuskan untuk mualaf, Robun Onsu terus menjadi sorotan publik belakangan ini. Seperti diketahui, Ruben Onsu secara resmi mengumumkan bahwa dirinya mualaf melalui akun Instagram pribadinya pada 31 Maret 2025, tepat pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Unggahan itu diiringi oleh tulisan yang menyentuh hati para pengikutnya sehingga banyak yang bersimpati.
“Assalamualaikum. Mungkin ini saatnya saya bisa sampaikan. Maafkan jika baru bisa saya sampaikan, karena saya ingin fokus ibadah,” tulis Ruben.
Alhasil, banyak ucapan selamat serta doa datang dari publik agar Ruben Onsu bisa istikamah mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Bahkan, tak sedikit pula rekan-rekan artis yang memberi dukungan kepada Ruben Onsu, mengingat kondisi kesehatan serta dinamika kehidupannya belakangan ini cukup menguji kesabarannya.
Saat dikonfirmasi terkait keputusannya menjadi mualaf, Ruben Onsu menegaskan jika itu adalah keputusan pribadinya, tanpa ada tendensi apapun, apalagi mengikuti tren.
“Saya tidak ingin menjadi mualaf hanya karena tren atau pengaruh orang lain. Ini murni karena keyakinan dan kedamaian yang saya rasakan sendiri,” paparnya.
Lantas, setelah masuk Islam, apakah Ruben Onsu wajib mengganti nama?
Salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan Ruben Onsu menyarankan agar ayah tiga anak ini mengganti nama setelah memeluk agama Islam.
Baca Juga: Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Ramai Dicari Tahu gara-gara Rumah Mewahnya Viral
Nama merupakan identitas yang digunakan untuk mengenali, membedakan, dan menyebut seseorang, kelompok, tempat, atau benda.
Nama tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal saja, tetapi juga mengandung makna, harapan, sejarah, atau budaya tertentu yang melekat pada pemiliknya.
Sehingga, pemilihan nama pada seseorang sangat penting dan tidak boleh sembarangan karena ada doa yang melekat di dalamnya.
Dalam Islam, nama menjadi hal penting yang kedudukannya akan dibawa hingga ke akhirat kelak karena nantinya orang-orang akan dipanggil sesuai dengan namanya.
Mengutip dari laman NU Online, seorang mualaf lumrahnya mengganti nama dengan nama khas Islam dengan kata yang mengandung makna dan doa.
Nama yang diganti juga bervariasi, ada yang diganti total, ada pula yang hanya ditambah nama depan atau belakangnya saja. Namun, tidak ada kewajiban untuk mengganti nama bagi mualaf, sehingga tidak ada paksaan, tapi hanya sekadar anjuran saja.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Akui Nyaman dengan Desy Ratnasari: Terima Kasih Selalu Luangkan Waktu
-
Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Ramai Dicari Tahu gara-gara Rumah Mewahnya Viral
-
Ruben Onsu Malu Ditanya Rasanya Jadi Imam Desy Ratnasari: Apa Sih
-
Ruben Onsu Mualaf, Sarwendah Ngakak Baca Komentar Yudas dan Petrus di Live TikTok
-
Berharap Salmafina Mualaf, Sunan Kalijaga Doa di Mekkah dan Libatkan Ustaz Derry Sulaiman
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali