Suara.com - Banyak masyarakat Indonesia yang tidak membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Pajak kendaraan sebenarnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur transportasi, dengan kata lain kembali dimanfatkan oleh masyarakat tetapi dikelola oleh pemerintah. Ketidakpatuhan ini mendorong pemerintah menciptakan program yang memudahkan masyarakat menjadi warga yang patuh sebagai wajib pajak.
Program itu adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini termasuk ke dalam kebijakan tax amnesty yakni pemberian one-time discount atau pengurangan tunggakan pajak untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan beban denda yang menumpuk karena menunggak pembayaran pajak bermotor.
Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia sudah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan. Di awal tahun 2025, provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten telah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak. Lantas, pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 kapan dibuka?
Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor ini memang berbeda di tiap daerah. Pemda Jakarta sendiri sebenarnya telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sebanyak dua kali di tahun 2024, yaitu pada bulan Agustus dan Desember.
Pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi DKI Jakarta yang kedua diumumkan melalui akun Instagram @samsatdigital pada 2 Desember 2024. Program pemutihan di DKI Jakarta berakhir pada 31 Desember 2024. Masyarakat DKI Jakarta dibebaskan dari kewajiban bayar denda pajak kendaraan bermotor.
Sementara di tahun 2025, belum ada informasi apapun terkait pelaksanaan pemutihan kendaraan kembali di Jakarta. Memantau socsal media, instagram @samsatdigital, terdapat tiga provinsi yang melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2025.
Berdasarkan data hingga bulan April 2025, berikut ketiga provinsi yang membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.
1. Provinsi Banten
Warga Banten dapat mengikuti program pemutihan PKB untuk pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 dan sebelumnya. Anda hanya harus bayar pajak untuk masa pajak tahun 2025 saja. Pemda Banten menghapuskan kewajiban bayar pokok pajak dan sanksi administrasi dari tahun 2024 dan sebelumnya. Pembayaran pajak bisa juga dilaksanakan secara online melalui aplikasi SIGNAL selama periode program berlangsung, yakni dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
2. Provinsi Jawa Tengah
Kesempatan yang bagus berupa program pemutihan wilayah Jawa Tengah ini jangan dilewatkan. Periode pembayaran untuk pemutihan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor dan dibebaskan dari enda SWDKLJJ untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat hanya perlu bayar kewajiban pajak di tahun 2025 saja.
3. Provinsi Jawa Barat
Pemda Jawa Barat memberikan hadiah mudik lebaran berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemda menghapuskan semua denda dan tungagakan pokok hanya dengan membayar pajak kendaraan pada tahun berjalan. Artinya masyarakat tidak perlu membayar pajak dan denda dari tahun 2024 dan sebelum-sebelumnya, hanya perlu bayar pajak kendaraan di tahun 2025. Program pemutihan kendaraan bermotor di Jawa Barat ini berlaku pada 20 Maret 2025 dan akan berakhir pada 6 Juni 2025. Lebih awal mulainya daripada dua provinsi sebelumnya, tetapi juga lebih cepat berakhir daripada dua provinsi lainnya.
Kebijakan pemungutan pajak oleh pemerintah disesuaikan dengan bunyi Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, tentang sinergitas pemungutan pajak antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Sinergitas tersebut kemudian disinkronisasikan dengan aplikasi Signal yang diciptakan untuk mendukung penuh penerapan kebijakan OPSEN PAJAK.
Demikian itu informasi pemutihan pajak kendaraan di berbagai wilayah. Untuk tahun 2025, Pemda Jakarta belum mengumumkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bagi Anda yang akan memanfaatkan kebijakan tersebut, Anda bisa mengambil Langkah aman bayar pajak langsung ke kantor samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget