Suara.com - Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat tentunya telah mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah fakta-fakta pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025 yang penting untuk diketahui.
Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang selama ini memiliki tunggakan pajak.
Selain itu, program ini dilakukan guna mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting seputar kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tahun 2025.
1. Perpanjangan Program hingga 30 Juni 2025
Awalnya, program pemutihan pajak kendaraan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, masa berlaku program ini resmi diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera menyelesaikannya.
2. Pembebasan Pajak Tahun-tahun Sebelumnya
Pemutihan ini mencakup penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masa pajak yang berakhir hingga tahun 2025. Artinya, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke belakang, tidak perlu membayar tunggakan tersebut. Mereka cukup membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.
Baca Juga: Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
Program ini mencakup seluruh kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, dengan syarat pembayaran dilakukan untuk masa pajak tahun 2025 hingga 2026.
3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II)
Mulai awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerapkan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II) sebesar 0 persen, yang berlaku tanpa batas waktu. Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan proses balik nama kendaraan, terutama bagi kendaraan yang masih atas nama pemilik sebelumnya.
Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerbitan BPKB, STNK, dan pelat nomor baru.
4. Keringanan untuk Kendaraan yang Mutasi ke Jawa Barat
Mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif khusus berupa pembebasan pajak kendaraan selama satu tahun bagi pemilik kendaraan yang bersedia mengubah domisili kendaraannya ke wilayah Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian