Suara.com - Antusiasme warga Jawa Tengah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak drastis sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam waktu tiga hari sejak dimulai pada 8 April 2025 hingga 10 April 2025, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp28 miliar. Angka ini mencerminkan semangat masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda dan tunggakan pajak.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa pembayaran PKB.
"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir tiga kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp28 miliar lebih," ucapnya di Semarang, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyebut bahwa peningkatan ini tak hanya menggembirakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memperlihatkan tingkat kepedulian dan partisipasi warga yang mulai sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Tidak sedikit warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak yang sudah menahun—bahkan ada yang mencapai 3 hingga 10 tahun.
Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga yang memanfaatkan masa pemutihan akan dibebaskan dari seluruh denda pajak, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Kebijakan ini terbukti mendorong warga yang sebelumnya enggan atau terlambat membayar pajak karena beban denda, kini berbondong-bondong ke Samsat atau menggunakan layanan pembayaran online.
“Program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD. Lebih penting lagi, ini adalah edukasi untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Kalau warga tertib membayar pajak, maka pembangunan pun akan berjalan lebih cepat,” jelas Luthfi.
Ia menegaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga ketahanan pangan.
Baca Juga: Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan kabupaten/kota meningkat, di sisi lain ini akan mempercepat pembangunan sarana prasarana,” imbuhnya.
Gubernur juga menyempatkan diri mengunjungi Samsat Kota Semarang II untuk melihat langsung antusiasme warga. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para wajib pajak yang sebagian besar memberikan apresiasi positif terhadap program pemutihan ini.
Warga merasa terbantu, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan membayar denda dan tunggakan bertahun-tahun.
Melihat keberhasilan program ini, Gubernur berharap kesadaran tertib pajak tidak berhenti setelah masa pemutihan berakhir. Masyarakat diimbau untuk mulai terbiasa membayar pajak tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Tips Membayar Pajak Kendaraan Secara Mudah dan Tertib
- Cek Jadwal dan Masa Berlaku Pajak Anda
Pastikan untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraan agar tidak telat dan terhindar dari denda. Cek bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat atau situs resmi Samsat daerah. - Manfaatkan Layanan Samsat Online
Kini, pembayaran pajak tidak harus antre panjang di kantor Samsat. Gunakan aplikasi seperti Sakpole (khusus Jawa Tengah) atau aplikasi nasional seperti Signal untuk pembayaran online. - Siapkan Dokumen Lengkap
Untuk mempermudah proses pembayaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli (jika dibutuhkan). Untuk pembayaran online, cukup input data kendaraan dengan benar. - Manfaatkan Program Pemutihan
Jika Anda memiliki tunggakan pajak, segera manfaatkan program pemutihan sebelum 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas untuk menghapus denda dan membayar pajak lebih ringan. - Tandai Kalender dan Buat Pengingat
Tandai tanggal jatuh tempo pajak di kalender digital Anda, atau aktifkan pengingat otomatis agar Anda tidak lupa membayar tepat waktu.
Dengan semangat kolektif dan program inovatif seperti pemutihan pajak, Jawa Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG