Suara.com - Antusiasme warga Jawa Tengah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak drastis sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam waktu tiga hari sejak dimulai pada 8 April 2025 hingga 10 April 2025, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp28 miliar. Angka ini mencerminkan semangat masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda dan tunggakan pajak.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa pembayaran PKB.
"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir tiga kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp28 miliar lebih," ucapnya di Semarang, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyebut bahwa peningkatan ini tak hanya menggembirakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memperlihatkan tingkat kepedulian dan partisipasi warga yang mulai sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Tidak sedikit warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak yang sudah menahun—bahkan ada yang mencapai 3 hingga 10 tahun.
Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga yang memanfaatkan masa pemutihan akan dibebaskan dari seluruh denda pajak, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Kebijakan ini terbukti mendorong warga yang sebelumnya enggan atau terlambat membayar pajak karena beban denda, kini berbondong-bondong ke Samsat atau menggunakan layanan pembayaran online.
“Program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD. Lebih penting lagi, ini adalah edukasi untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Kalau warga tertib membayar pajak, maka pembangunan pun akan berjalan lebih cepat,” jelas Luthfi.
Ia menegaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga ketahanan pangan.
Baca Juga: Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan kabupaten/kota meningkat, di sisi lain ini akan mempercepat pembangunan sarana prasarana,” imbuhnya.
Gubernur juga menyempatkan diri mengunjungi Samsat Kota Semarang II untuk melihat langsung antusiasme warga. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para wajib pajak yang sebagian besar memberikan apresiasi positif terhadap program pemutihan ini.
Warga merasa terbantu, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan membayar denda dan tunggakan bertahun-tahun.
Melihat keberhasilan program ini, Gubernur berharap kesadaran tertib pajak tidak berhenti setelah masa pemutihan berakhir. Masyarakat diimbau untuk mulai terbiasa membayar pajak tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Tips Membayar Pajak Kendaraan Secara Mudah dan Tertib
- Cek Jadwal dan Masa Berlaku Pajak Anda
Pastikan untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraan agar tidak telat dan terhindar dari denda. Cek bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat atau situs resmi Samsat daerah. - Manfaatkan Layanan Samsat Online
Kini, pembayaran pajak tidak harus antre panjang di kantor Samsat. Gunakan aplikasi seperti Sakpole (khusus Jawa Tengah) atau aplikasi nasional seperti Signal untuk pembayaran online. - Siapkan Dokumen Lengkap
Untuk mempermudah proses pembayaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli (jika dibutuhkan). Untuk pembayaran online, cukup input data kendaraan dengan benar. - Manfaatkan Program Pemutihan
Jika Anda memiliki tunggakan pajak, segera manfaatkan program pemutihan sebelum 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas untuk menghapus denda dan membayar pajak lebih ringan. - Tandai Kalender dan Buat Pengingat
Tandai tanggal jatuh tempo pajak di kalender digital Anda, atau aktifkan pengingat otomatis agar Anda tidak lupa membayar tepat waktu.
Dengan semangat kolektif dan program inovatif seperti pemutihan pajak, Jawa Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III