Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan daerah dari kendaraan yang memang beroperasi di Jawa Barat tetapi selama ini membayar pajak di daerah lain.
5. Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Pemutihan
Agar dapat memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:
- Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (ganti pelat): KTP asli (untuk balik nama hanya KTP pemilik baru), STNK asli, BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, dan kwitansi pembelian (khusus balik nama)
- Perpanjangan Pajak Tahunan: KTP dan STNK asli
6. Lokasi Pembayaran Pajak
Adapun lokasi pembayaran dibedakan berdasarkan jenis layanan:
- Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan: Hanya bisa dilakukan di Kantor SAMSAT Induk Kabupaten/Kota
- Perpanjangan Pajak Tahunan: Bisa dilakukan di berbagai layanan seperti SAMSAT Induk, SAMSAT Keliling, Gerai SAMSAT, maupun SAMSAT Outlet
6. Terdapat Ancaman Sanksi jika Tidak Memanfaatkan Program
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setelah masa pemutihan berakhir, kendaraan yang tidak melunasi pajak tahunannya tidak akan diizinkan beroperasi di jalan raya. Hal ini berlaku untuk jalan provinsi maupun kabupaten.
7. Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Taat
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengungkapkan rencananya untuk memberikan apresiasi kepada para pemilik kendaraan yang selama ini konsisten membayar pajak tepat waktu. Meskipun belum diungkapkan seperti apa bentuk apresiasi tersebut, ia memastikan bahwa masyarakat yang disiplin tidak akan diabaikan.
Baca Juga: Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
Itulah fakta-fakta pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
-
Makeup Sulit Flawless? Ini 7 Kesalahan Pakai Cushion yang Sering Dilakukan