Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan daerah dari kendaraan yang memang beroperasi di Jawa Barat tetapi selama ini membayar pajak di daerah lain.
5. Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Pemutihan
Agar dapat memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:
- Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (ganti pelat): KTP asli (untuk balik nama hanya KTP pemilik baru), STNK asli, BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, dan kwitansi pembelian (khusus balik nama)
- Perpanjangan Pajak Tahunan: KTP dan STNK asli
6. Lokasi Pembayaran Pajak
Adapun lokasi pembayaran dibedakan berdasarkan jenis layanan:
- Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan: Hanya bisa dilakukan di Kantor SAMSAT Induk Kabupaten/Kota
- Perpanjangan Pajak Tahunan: Bisa dilakukan di berbagai layanan seperti SAMSAT Induk, SAMSAT Keliling, Gerai SAMSAT, maupun SAMSAT Outlet
6. Terdapat Ancaman Sanksi jika Tidak Memanfaatkan Program
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setelah masa pemutihan berakhir, kendaraan yang tidak melunasi pajak tahunannya tidak akan diizinkan beroperasi di jalan raya. Hal ini berlaku untuk jalan provinsi maupun kabupaten.
7. Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Taat
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengungkapkan rencananya untuk memberikan apresiasi kepada para pemilik kendaraan yang selama ini konsisten membayar pajak tepat waktu. Meskipun belum diungkapkan seperti apa bentuk apresiasi tersebut, ia memastikan bahwa masyarakat yang disiplin tidak akan diabaikan.
Baca Juga: Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
Itulah fakta-fakta pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
-
7 Cara Memilih Parfum yang Tahan Lama, Perhatikan Ciri-ciri Ini
-
6 Rekomendasi Lip Tint Lokal Stain Tahan Lama, Bibir Tampak Fresh Seharian
-
Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu
-
5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik